**Borneonews - Kota Bengkulu**, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah mengambil langkah untuk menganggarkan dana sebesar Rp90 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (*Paskibraka*) yang akan bertugas pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia di daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Merah Putih.
Sebesar Rp90 juta ini akan diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian dan dedikasi tinggi para anggota *Paskibraka*. Setiap anggota akan menerima uang tabungan sebesar Rp3 juta sebagai bentuk apresiasi. Menurut Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Fenny Fahrianny, hadiah ini juga mencakup rencana perjalanan ke Jakarta. Sumber dana untuk penghargaan ini diambil dari APBD Perubahan Kota Bengkulu tahun 2024.
Fenny menambahkan, penyaluran hadiah dan perjalanan ke Jakarta untuk ke-30 anggota *Paskibraka* tersebut direncanakan akan berlangsung pada bulan Oktober 2024. Namun, saat ini pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap APBD Perubahan sebelum finalisasi dan pencairan dana dapat dilakukan.
Di tahun ini, Pemkot Bengkulu berencana mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan menganggarkan hadiah bagi anggota *Paskibraka* melalui APBD murni. Fenny menjelaskan bahwa rencana ini untuk memberikan imbalan pada acara yang dijadwalkan berlangsung di antara tanggal 18 atau 19 Agustus.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah resmi mengukuhkan 30 anggota *Paskibraka* yang akan bertugas pada peringatan HUT Ke-79 RI di Kota Merah Putih. Para anggota yang dilantik diharapkan bisa menjadi teladan bagi generasi muda yang ada di Bengkulu. Selain itu, mereka juga diharapkan memahami pentingnya sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu Syofyan Tosoni menegaskan bahwa anggota *Paskibraka* yang baru saja dilantik tidak hanya bertanggung jawab dalam upacara pengibaran bendera tetapi juga akan menjalankan prosesi penurunan bendera, sebuah kegiatan yang belum pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Syofyan juga menegaskan bahwa anggota *Paskibraka* yang beragama Islam diperbolehkan untuk mengenakan hijab sesuai dengan kebiasaan mereka, dan hal ini telah diatur sebelum mereka resmi dikukuhkan. Menurutnya, tidak ada larangan terkait penggunaan hijab bagi para anggota.
Para anggota *Paskibraka* yang telah dikukuhkan ini juga telah diberikan pembekalan dan motivasi untuk menumbuhkan karakter yang kuat serta memperkuat nilai-nilai nasionalisme, yang tentu berhubungan langsung dengan tanggung jawab mereka saat menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024.
ANTARA
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp90 Juta untuk 30 Anggota Paskibraka
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







