SURABAYA –
**Borneonews - Malang Raya**, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, mengungkapkan bahwa semua langkah pengamanan yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. Sesuai dengan pengamatan Adam, kepolisian setempat telah melakukan tindakan preventif yang signifikan terkait potensi kerusuhan dan ancaman bencana alam. Pernyataan ini disampaikannya setelah mengikuti rapat koordinasi yang diadakan di Mapolresta Malang Kota, yang juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah, pada hari Selasa. Adam menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengategorikan berbagai titik kerawanan dan mendirikan pos pengamanan di lokasi-lokasi strategis. "Antisipasi yang dilakukan sudah sangat tepat, dengan jelas menandai titik rawan, titik rawan sedang, dan yang aman," ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Kota Malang, melainkan juga dengan pihak terkait di Sidoarjo dan Kota Probolinggo. Pemetaan titik kerawanan ini diterapkan pada proses pendaftaran yang dimulai di kantor KPU Kota Malang. Pendaftaran berlangsung mulai dari Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). Adam berharap, jika terjadi unjuk rasa, langkah-langkah pengamanan sudah dipersiapkan dengan matang agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar. Wakil Kepala Polresta Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Adhitya Panji Anom, menjelaskan bahwa pengamanan dilaksanakan melalui beberapa tahap, termasuk pelatihan dan persiapan teknis untuk personel kepolisian. "Kami melaksanakan pelatihan pra-operasi yang mencakup pengendalian massa dan kemampuan bela diri Polri," tegasnya. Kepolisian juga telah melakukan simulasi pengamanan kota (*sispamkota*) pada pertengahan Juni 2024 untuk memastikan kesiapan menghadapi berbagai situasi. Adhitya menambahkan bahwa Polresta telah mengeluarkan surat perintah untuk mengerahkan 177 personel selama masa pendaftaran berlangsung. Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyatakan bahwa aturan pendaftaran Pilkada 2024 akan mengikuti Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Aturan ini juga mencakup dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XII/2024. Toyyib juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum tahapan pendaftaran dimulai. Ia berharap bahwa seluruh proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta tidak mengalami gangguan dari segi keamanan. "Semua persiapan telah dilakukan dengan baik, semoga pelaksanaan berjalan tanpa hambatan," tuturnya. ANTARA