JAKARTA –
**Borneonews - Vatikan**, Paus Fransiskus baru-baru ini menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga para korban ledakan yang terjadi di pelabuhan Beirut, Lebanon, pada tahun 2020. Pertemuan tersebut berlangsung di Kota Vatikan pada hari Senin, dan dihadiri oleh kerabat para korban yang tengah berduka. Dalam momen emosional itu, Paus mengungkapkan betapa terharunya ia dapat berada di tengah orang-orang yang telah kehilangan para kerabat terkasih mereka. Ia berjanji untuk terus mendoakan mereka dan mengenang semua jiwa yang telah hilang dalam tragedi menyedihkan tersebut. Paus Fransiskus menekankan pentingnya keinginan kolektif untuk mencari kebenaran dan keadilan terkait insiden yang memilukan ini. Dalam pernyataannya, ia juga menyampaikan bela sungkawa bagi mereka yang kehilangan nyawa yang tidak berdosa akibat konflik yang berlangsung di Beirut, serta di wilayah Palestina dan Israel. Lebanon, dalam pandangan Paus, merupakan salah satu negara yang merasakan dampak signifikan dari berbagai konflik yang berkecamuk di Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa perang tidak akan membawa kebaikan, melainkan menghasilkan situasi yang bahkan lebih buruk bagi masyarakat yang terkena dampak. Paus juga menyampaikan harapan yang besar agar perdamaian dapat terwujud di Lebanon serta di kawasan Timur Tengah secara keseluruhan. Ia menggarisbawahi bahwa Lebanon sepatutnya menjadi suatu proyek perdamaian, di mana masyarakat dapat hidup dengan harmonis, mendahulukan kepentingan bersama, dan mendorong persatuan di antara umat beragama dalam semangat persaudaraan yang tulus. Insiden ledakan di pelabuhan Beirut yang terjadi pada 4 Agustus 2020 menimbulkan kerugian yang sangat besar, dengan lebih dari 200 orang kehilangan jiwa dan sekitar 6.500 orang mengalami luka-luka. Sekitar 50.000 rumah di sekitarnya mengalami kerusakan, dengan total kerugian mencapai estimasi sekitar 15 miliar dolar AS, yang setara dengan Rp231 triliun. Peristiwa ini dianggap sebagai *blast* non-nuklir terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah. Namun, perjalanan menuju keadilan belum berakhir. Pada bulan Januari lalu, pengadilan tertinggi di Lebanon memutuskan untuk membebaskan semua tersangka yang sebelumnya ditangkap dalam penyelidikan terkait ledakan tersebut. Jaksa Agung Ghassan Oweidat kemudian mengajukan tuntutan terhadap hakim Tarek Bitar yang memimpin penyelidikan, setelah penyelidikan tersebut sempat terhenti selama 13 bulan akibat penentangan politik, di mana Bitar berusaha untuk menginterogasi sejumlah pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. ANTARA