**Borneonews - Gunung Mas, Kalimantan Tengah**, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp23 miliar untuk tahun 2024. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa warga yang kurang mampu dapat terus mendapatkan akses kepada layanan kesehatan secara gratis dan optimal. Penjabat Bupati Gunung Mas, Herson B Aden, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah pernyataan di Kuala Kurun.
Herson melanjutkan bahwa hingga data terakhir pada 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN di Kabupaten Gunung Mas telah mencapai 138.871 jiwa. Cakupan ini mencakup lebih dari 98 persen dari total jumlah penduduk di daerah tersebut.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam perlindungan kesehatan masyarakat melalui program kepesertaan JKN telah membuahkan hasil. Kabupaten ini berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2023 yang kemudian diperpanjang untuk tahun 2024. Penghargaan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendaftarkan warganya ke dalam program JKN.
Pada tanggal 1 September 2023, Kabupaten Gunung Mas mendapatkan predikat UHC dari BPJS Kesehatan, dengan capaian mencapai lebih dari 95 persen dari total populasi. Sementara itu, untuk tahun 2024, daerah ini telah ditetapkan sebagai kategori madya UHC dengan capaian di atas 98 persen.
Herson menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kategori utama, Kabupaten Gunung Mas perlu mencapai cakupan UHC selama tiga tahun berturut-turut. Oleh karena itu, pemerintah daerah bertekad untuk mendapatkan penghargaan UHC kategori utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025 mendatang.
Bupati Herson meminta dukungan dari semua elemen masyarakat dan legislatif, termasuk DPRD Kabupaten Gunung Mas, agar target tersebut dapat tercapai pada tahun yang ditentukan.
Kepala BPJS Kesehatan Gunung Mas, Adi Suci Guntoro, menambahkan bahwa pencapaian dalam kepesertaan program JKN di daerah ini tidak bisa dipisahkan dari upaya Pemkab Gunung Mas yang secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran bulanan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Adi menjelaskan, masyarakat tersebut didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui kelompok PBI, sehingga keberhasilan ini berkontribusi pada perolehan penghargaan UHC bagi Kabupaten Gunung Mas.
Penyerahan penghargaan UHC untuk tahun 2024 dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus. Sebanyak 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan tersebut, dan Gunung Mas menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kehormatan ini.
Universality Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang menjamin bahwa setiap individu dalam populasi memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan kualitas yang baik dan biaya yang terjangkau.
ANTARA
Pemkab Gunung Mas Alokasikan Rp23 Miliar untuk JKN 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







