**Borneonews - Jakarta**, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa masyarakat dari kalangan kelas menengah memiliki peranan yang sangat vital sebagai penggerak utama dalam perekonomian nasional. Menurutnya, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang konsisten di kisaran 6 hingga 7 persen seperti yang diharapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), penguatan kelas menengah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.
Saat ini, proporsi masyarakat kelas menengah di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 17,13 persen, sementara kelompok yang tergolong sebagai *aspiring middle class* (AMC) mendekati angka 50 persen. Sebelumnya, sebelum pandemi COVID-19 melanda, persentase ini tercatat sedikit lebih tinggi. Fenomena ini disebabkan oleh dampak pandemi yang sering disebut oleh Menteri Keuangan sebagai efek *scarring*.
Sebagai catatan, *aspiring middle class* adalah kelompok masyarakat yang telah mengalami peningkatan status ekonomi tetapi masih tergolong rentan terhadap kemiskinan. Dalam konteks ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran terbesar kedua bagi kelas menengah. Dengan demikian, kebijakan pemerintah di sektor perumahan sangatlah krusial dan perlu diperhatikan.
Untuk mendorong pertumbuhan kelas menengah, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk meningkatkan subsidi di sektor perumahan. Salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah penambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Dikenakan Pemerintah (PPN DTP) menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2024. Selain itu, kuota subsidi untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga ditingkatkan dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.
Di samping itu, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program pendukung, seperti perlindungan sosial, insentif pajak, Program Kartu Prakerja, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk membantu masyarakat kelas menengah dan *aspiring middle class*.
Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi KKP/Bappenas, menyatakan bahwa penguatan kelas menengah adalah langkah penting bagi Indonesia dalam menghindari jebakan negara berpendapatan menengah atau *middle-income trap*. Pemerintah menargetkan proporsi masyarakat kelas menengah dapat mencapai 80 persen pada tahun 2045, dan peningkatan ini diharapkan dapat terwujud secara bertahap setiap tahunnya.
Amalia menambahkan, mencapai proporsi 80 persen untuk kelas menengah pada tahun 2045 bukanlah hal yang mudah. Kelas menengah berfungsi sebagai penyangga perekonomian, sehingga untuk memastikan stabilitas ekonomi, kelas menengah harus diperkuat. Untuk itu, industrialisasi usaha menjadi sebuah langkah strategis yang perlu diambil.
Pemerintah diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan yang dapat mendukung pertumbuhan kelas menengah. Tidak kalah penting, perhatian juga harus diberikan kepada *aspiring middle class* yang data terakhir menunjukkan jumlahnya sekitar 50 persen. Upaya pengembangan terhadap kelompok ini perlu dilakukan agar mereka dapat naik menjadi masyarakat kelas menengah.
Dengan potensi yang ada, yaitu 50 persen dari kelompok *aspiring middle class*, tantangan bagi pemerintah dan semua pihak terkait adalah bagaimana meningkatkan porsi tersebut hingga menjadi masyarakat kelas menengah yang lebih substansial.
ANTARA
Peran Kelas Menengah dalam Penggerak Ekonomi Nasional Menuju 2045
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







