BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun bakal memiliki instalasi khusus sapi impor. Instalasi tersebut akan dibangun di atas tanah seluas lima hektare di jalan Pasir Putih RT 10, Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Karantina Instalasi sapi impor tersebut dibangun khusus untuk perusahaan swasta yang ingin mendatangkan sapi impor ke wilayah Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Dokter Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun Juniarsa saat kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI Hamdani ke Balai Karantina Pertanian, Sabtu (2/7/2016).
"Saat ini pemenang lelang sudah terpilih dan targetnya akhir tahun ini sudah mulai dibangun," kata Juniarsa.
Juniarsa berharap dengan dibangunnya instalasi khusus sapi import maka perusahaan dapat memanfaatkan instalasi tersebut.
Juniarsa menjelaskan lebih lanjut, sejauh ini populasi sapi impor di Kabupaten Kotawaringin Barat termasuk dari perusahaan Citra Borneo Indah (CBI) ada sejumlah 4361 sapi dengan rincian CBI 1.975 sapi, Astta 2.036 ekor sapi dan PT Medco 350 ekor sapi impor.
Ia memprediksi masih banyak lagi sapi impor yang masuk ke Kabupaten Kobar, termasuk dari Astra sebanyak delapan ribu ekor.
"Hewan yang masuk Karantina mempunyai kriteria khusus untuk diperiksa, mulai dari dokumen dan analisa kesehatan hewan," terang Juniarsa.
Sementara itu, anggota komisi IV DPR RI Hamdani mengatakan pembangunan instalasi itu merupakan pemikiran DPR RI Komisi IV yang telah mengesahkan pembangunan karantina di Kabupaten Kobar.
Menurut Hamdani, sapi-sapi impor yang masuk ke Kabupaten Kobar, baik melalui perusahaan atau pemerintah, wajib melewati balai karantina terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar pada saat pemotongan dan pendistribusian sapi sudah bebas dari berbagai penyakit. (KOKO SULISTYO/m)








