**Borneonews - Jakarta**, Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong seluruh fraksi agar segera menyiapkan nama-nama anggotanya untuk mengisi posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini dilakukan agar rapat-rapat kerja di Komisi serta Badan dapat dilaksanakan tanpa keterlambatan.
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menjelaskan bahwa ada empat tugas utama yang harus dilaksanakan oleh pimpinan sementara. Pertama, memimpin rapat di DPRD, kedua, mendorong setiap fraksi untuk menyerahkan nama-nama anggotanya guna penempatan di AKD, ketiga, membahas tata tertib (Tatib) DPRD, dan keempat, membentuk AKD itu sendiri. Jhonny menekankan bahwa keempat tugas ini akan menjadi fokus utama mereka.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan sementara, pihaknya akan berusaha menyelesaikan tugas-tugas tersebut secepat mungkin. Dengan demikian, DPRD DKI Jakarta dapat segera mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Usahakan secepat mungkin. Biasanya, yang membuat proses ini lambat adalah pembahasan tata tertib. Namun, saya memiliki pengalaman sebagai Ketua DPRD sementara pada tahun 2014, jadi saya cukup memahami prosesnya, ungkap Jhonny.
Dalam pandangannya, di antara seluruh tugas yang ada, pembahasan tata tertib memerlukan waktu lebih lama. Hal ini dikarenakan tata tertib menjadi acuan bagi 106 anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Jika semua berjalan lancar, kita bisa menyelesaikan dalam waktu dua minggu. Tergantung dari pembahasan tata tertib itu sendiri. Paling lama tiga minggu, karena saya sudah tahu cara kerjanya, kata Jhonny.
Sebelumnya, dalam sebuah Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, diumumkan bahwa Achmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Jhonny Simanjuntak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta. Penunjukan ini dilakukan sambil menunggu pelantikan pimpinan definitif DPRD untuk periode 2024-2029.
Achmad Yani sendiri menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, sedangkan Jhonny Simanjuntak berperan sebagai Wakil Ketua Sementara. Komposisi pimpinan sementara ini berasal dari dua partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pemilihan yang berlangsung, PKS memperoleh 1.012.028 suara, yang berimbas pada perolehan 18 kursi di DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Sementara itu, PDIP meraih 850.174 suara dengan mendapatkan 15 kursi.
ANTARA
DPRD DKI Jakarta Dorong Fraksi Segera Siapkan Anggota AKD
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
DPPPAPPKB Kotim Dorong Kampung KB Lebih Mandiri, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Upaya Kendalikan Cuaca Kalteng, 7 Sortie OMC Tabur 4,5 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl
Iran Sebut Kawasan Timur Tengah akan Berubah Total Pascaperang
Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Utamakan Langkah Pencegahan
Menteri Nilai 68 Ribu UMKM Pemasok MBG Masih Sedikit
Komentar (0)
Memuat komentar…







