**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan bahwa pelaksanaan tes kesehatan untuk calon pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Ini mencakup para calon dari sembilan kabupaten dan kota, termasuk para calon gubernur dan wakil gubernur.
Anggota KPU Provinsi NTB yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pemilihan Umum, dan Sumber Daya Manusia, Agus Hilman, menjelaskan bahwa hampir semua kabupaten dan kota, kecuali Kota Mataram, telah menetapkan RSUD Provinsi NTB sebagai lokasi pelaksanaan tes kesehatan. Sembilan daerah tersebut adalah Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara.
Agus menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk calon gubernur dan wakil gubernur juga akan dilaksanakan di RSUD NTB. Hal ini dilakukan karena rumah sakit tersebut memiliki kelayakan yang memenuhi syarat, terutama terkait dengan ketersediaan peralatan medis yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif.
RSUD NTB dan Rumah Sakit Kota Mataram merupakan satu-satunya tempat yang dapat memastikan ketersediaan alat-alat tersebut, di mana rumah sakit lain masih belum dapat memenuhi kebutuhan ini, ungkap Agus.
Di sisi lain, Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr. Lalu Herman Mahaputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ini adalah hal yang biasa dilaksanakan, seperti pada pelaksanaan pilkada sebelumnya, dengan pengecualian bagi bakal calon kepala daerah di Kota Mataram.
Dalam persiapan ini, pihak RSUD akan melibatkan 10 orang dokter dari berbagai disiplin ilmu, termasuk spesialis penyakit dalam dan kejiwaan, untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti laboratorium untuk tes narkoba dan pemeriksaan tambahan lainnya juga sudah disiapkan.
Standar sarana dan prasarana pemeriksaan kami pastikan dalam kondisi baik. Meski telah menyiapkan 10 dokter, jumlah ini bisa saja disesuaikan sesuai kebutuhan pemeriksaan, tutupnya. Ia juga menambahkan bahwa tim dokter akan mencakup dokter perempuan karena ada kemungkinan bakal calon kepala daerah adalah perempuan.
Berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU, pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus. Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September.
ANTARA
Tes Kesehatan Calon Pilkada 2024 Dilakukan di RSUD NTB
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Komentar (0)
Memuat komentar…







