BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas sudah membentuk 6 fraksi pendukung dewan. Ke enam fraksi tersebut dibentuk saat rapat internal DPRD Gunung Mas pada Senin, 26 Agustus 2024.
"Dalam rapat kami menyepakati membentuk enam fraksi pendukung DPRD Gumas,yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan fraksi gabungan yakni Fraksi Gerakan Nasional yang terdiri dari PAN dan Gerindra," kata Ketua Sementara DPRD Gunung Mas Herbert Y Asin, Selasa, 27 Agustus 2024.
Dia melanjutkan, sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah,minimal anggota fraksi itu tiga orang. Fraksi dibentuk dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas,wewenang dan hak anggota DPRD.
Setelah disepakati enam fraksi, sebagai ketua sementara, Herbert meminta semua partai politik untuk melengkapi persyaratan administrasi pengajuan nama fraksi masing-masing dan siapa nama-nama nantinya yang akan menjadi pengurus fraksi,yaitu ketua,wakil ketua dan sekretaris.
“Ini memang dibutuhkan untuk dewan membuat tim perumus tata-tertib. Untuk fraksi besar seperti PDI-P dan Golkar masing-masing tiga orang utusan untuk tim perumus, dan fraksi kecil masing-masing dua orang utusan untuk tim perumus,”tuturnya.
Dia menyebut, tim perumus nantinya bertugas mengkaji, mendalami draf tatib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Bilamana perlu tim perumus dapat melakukan konsultasi ke Kemendagri atau bagian hukum Pemprov Kalteng.
“Hasil konsultasi itu selanjutnya dilakukan pembahasan tatib oleh tim perumus,setelah itu pembahasan bersama-sama untuk penyempurnaan tatib,”ucap Herbert. Dia berharwp pertengahan September tatib sudah rampung.
Terkait pembentukan komisi DPRD, legislator tiga periode itu menandaskan pembentukan komisi dilakukan setelah terpilihnya pimpinan definitif.
--page
“Paling lambat pertengahan September pimpinan definitif DPRD Gunung Mas sudah rampung dan akan diparipurnakan.Ini juga sambil menunggu masing-masing partai politik pengajuan nama untuk pimpinan definitif,”tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









