BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencana rotasi pejabat eselon 3 dan 4 di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) batal. Rumusan daftar calon pajabat dimutasi yang diajukan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kobar ditolak atau tidak disetujui oleh Bupati Kobar Bambang Purwanto.
Bupati menganggap rumusan itu disusun tanpa ada mekanisme rapat pembahasan tim lebih dulu. Bahkan ada dugaan daftar pejabat mutasi yang dimaksud, dibuat berdasarkan pesanan pejabat
Ditemui di sela kegiatannya pada Jumat (1/7) lalu, Bupati Kobar Bambang Purwanto mengaku sengaja membatalkan rencana rotasi pejabat yang sedianya dilaksanakan pada 30 Juni 2016. Daftar pejabat eselon 3 dan 4 yang diajukan untuk dimutasi atau dirotasi, menurutnya, tidak sesuai kebutuhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Yang diajukan tidak sesuai dengan kebutuhan dinas atau badan. Saya tolak," ujar Bambang.
Selain itu, lanjut Bupati, daftar tersebut dibuat tanpa mekanisme dan prosedur pembahasan pertimbangan jabatan dan kepangkatan yang semestinya. Sebab, terdapat anggota tim Baperjakat yang diketahui tidak dilibatkan atau ikut serta dalam penyusunan rumusan daftar pejabat yang akan dimutasi
"Daftar itu dibuat tanpa melalui mekanisme yang seharusnya. Ada satu anggota tim yang tidak dilibatkan. Bagaimanapun saya juga idealis. Saya tidak mau kalau itu tidak sesuai prosedur."
Diduga Banyak Pesan Jabatan
Seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Kobar yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, pembatalan rotasi pejabat itu karena daftar yang diajukan itu diduga dibuat sesuai pesanan pejabat yang menyetor sejumlah dana untuk mendapat posisi jabatan tertentu di SKPD.
"Saya dengar karena ada yang terima duit dari beberapa pejabat. Kemudian tak pernah ada rapat tim Baperjakat. Karena, Bupati bagian dari Baperjakat, tapi tidak dilibatkan," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan, mutasi pejabat eselon 3 dan 4 merupakan kewenangan bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah. Pihaknya sebagai tim Baperjakat telah menyampaikan hasil rumusan tim terhadap promosi dan mutasi eselon 3 dan 4. Dengan pertimbangan prioritas mengisi kekosongan jabatan. Akibat purna tugas, pensiun atau akibat meninggal dunia.
"Nah kalau itu (isu banyak pejabat pesan jabatan) saya tidak tahu," ujar Tengku Ali Syahbana, Jumat (1/7/2016). (RADEN ARYO/m)








