JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa rancangan defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025 diusulkan sebesar Rp616,2 triliun, yang setara dengan 2,53 persen dari produk domestik bruto (*PDB*). Penetapan angka ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan program-program baru pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan bahwa defisit ini dirancang sedemikian rupa agar dapat memastikan keberlanjutan program-program prioritas pemerintah yang sudah ada, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintahan yang baru terpilih untuk melaksanakan program sesuai dengan janji-janji yang telah dibuat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta. Lebih lanjut, defisit RAPBN 2025 juga diperuntukkan dalam rangka mempertahankan keberlanjutan fiskal untuk jangka panjang, mengingat bahwa anggaran tahun depan dianggap sebagai anggaran transisi. Menteri Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan defisit dan pembiayaan utang akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Rasio utang negara akan tetap dipertahankan dalam batas aman, sehingga tetap berada pada tingkat yang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Pemerintah juga akan melakukan pendalaman pasar dengan tujuan menciptakan biaya pendanaan yang efisien dan stabil. Inisiatif ini mencakup mendorong pengembangan skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan dengan melibatkan pihak swasta. Menurut Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang efektif, terutama melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU). Selain itu, pemerintah akan mendorong skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (*KPBU*) serta memperkuat pengelolaan investasi dan special mission vehicle (*SMV*). Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan, memperluas partisipasi masyarakat, serta memberikan akses terhadap permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (*UMKM*) serta masyarakat berpendapatan rendah. Sebagai informasi tambahan, defisit RAPBN 2025 tersebut ditetapkan pada level 2,53 persen dari *PDB* atau senilai Rp616,2 triliun. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (*PNBP*) sebesar Rp505,4 triliun. Sementara itu, total belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun, yang mencakup belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun. ANTARA