**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan enam kabupaten dan kota sebagai panutan dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif yang unggul di Indonesia. Penetapan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempromosikan daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif yang tinggi.
Keenam daerah yang diakui sebagai model panutan tersebut meliputi Kabupaten Buleleng yang unggul di subsektor kriya, Kabupaten Garut yang dikenal dengan seni pertunjukannya, Kabupaten Grobogan yang terkenal dalam bidang kuliner, dan Kabupaten Karawang juga di bidang seni pertunjukan. Selain itu, terdapat Kota Jakarta Selatan dan Kota Yogyakarta yang masing-masing diakui dalam bidang seni rupa.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menyampaikan bahwa program Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif bertujuan untuk menggali potensi ekonomi kreatif di tingkat daerah. Program ini tidak hanya mendorong pengembangan ekonomi kreatif, tetapi juga membangun kesadaran dan komitmen di antara semua pemangku kepentingan, sehingga tercipta suatu ekosistem yang kondusif untuk pengembangan daerah yang kreatif.
"Tujuan penetapan KaTa Kreatif adalah untuk menjadikan kabupaten dan kota di Indonesia sebagai model panutan dalam mengembangkan subsektor ekonomi kreatif yang unggul," tambah Nia.
Proses seleksi untuk menentukan Kabupaten/Kota Kreatif ini telah dilaksanakan dari 1 hingga 13 Agustus 2024. Mekanisme yang digunakan meliputi pengumpulan borang, pembuatan video profil, dan presentasi mengenai kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Oneng Setya Harini, menegaskan bahwa penetapan KaTa Kreatif ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dijamin berkelanjutan. Kemenparekraf turut memberikan pendampingan melalui berbagai program lanjutan, di antaranya pembuatan peta jalan untuk pengembangan kabupaten dan kota kreatif, serta peningkatan kapasitas dan sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif. Selain itu, mereka juga memperkuat jaringan dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Oneng menjelaskan bahwa untuk mendukung pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki berbagai skema pembiayaan, seperti Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus serta bantuan pemerintah untuk sarana ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Luhur Fajar Martha, menyatakan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi kreatif merupakan hal yang sangat penting dalam penilaian KaTa Kreatif tahun ini. Luhur menyebutkan bahwa proses penilaian tidaklah mudah, mengingat masing-masing peserta berasal dari latar belakang budaya, ekonomi, dan sosial yang berbeda-beda. Namun, para penilai tetap harus menjaga standar penilaian yang objektif.
Dengan adanya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang baik, diharapkan kontribusi positif tidak hanya dirasakan oleh masing-masing daerah, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional secara keseluruhan.
ANTARA
Pemerintah Tetapkan Enam Daerah Sebagai Model Ekonomi Kreatif
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







