MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) telah mengundang berbagai instansi terkait untuk berkolaborasi dalam melindungi dan memajukan hak kekayaan intelektual di Kota Tomohon. Langkah ini dianggap sangat penting untuk memperkuat posisi kekayaan intelektual sebagai pilar yang essential bagi pengetahuan dan inovasi. Dalam pembukaan acara kerja sama pemantauan dan pengawasan di bidang kekayaan intelektual yang dilaksanakan pada Selasa, Pelaksana Harian Kepala Kemenkumham Sulut, John Batara, mengajak semua peserta untuk bersatu dalam usaha melindungi dan memajukan hak kekayaan intelektual. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap segala jenis pelanggaran yang terjadi di sektor ini. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulut, Hendrik Siahaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara instansi pemerintah dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas di wilayah Sulut. Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber berpengalaman. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon, Nova Siska Rompas, berbicara tentang peran penting UMKM dalam pertumbuhan ekonomi lokal. Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon, Ruddie Lengkong, memberikan pemaparan lebih lanjut mengenai isu-isu yang relevan. Acara ini dipandu oleh Analis Kekayaan Intelektual Madya, Jefry Boy Balaati. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha dan pelaku UMKM dari Kota Tomohon serta Kabupaten Minahasa. Keterlibatan mereka menunjukkan antusiasme untuk meningkatkan daya saing dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam sektor ekonomi kreatif yang sedang berkembang pesat saat ini. ANTARA