JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkonfirmasi bahwa mereka masih menunggu informasi mengenai lokasi dan alokasi tambang yang akan diberikan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan setelah organisasi ini menyatakan penerimaan atas pengelolaan Izin Usaha Tambang (IUP) pada Konsolidasi Nasional yang berlangsung di akhir Juli lalu. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai lokasi tambang tersebut. “Kita masih belum mengetahui di mana tepatnya lokasi yang dimaksud, serta ukuran alokasi yang akan diterima,” ungkap Mu'ti di Jakarta pada hari Selasa. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai kemungkinan pengembalian IUP jika Muhammadiyah diberikan hak atas tambang bekas. Pada hari Senin sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah akan segera mendapatkan akses ke tambang bekas yang sebelumnya dikelola melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) oleh PT Adaro Energy Tbk dan PT Arutmin Indonesia. “Besar kemungkinan lokasi yang akan diberikan adalah bekas tambang PT Adaro atau PT Arutmin,” ucap Bahlil. Menurut keterangan Bahlil, ia telah memberikan arahan untuk melanjutkan proses ini dan akan memberikan pembaruan mengenai perkembangan selanjutnya. Ia juga menekankan bahwa tambang yang akan dialokasikan kepada Muhammadiyah memiliki area yang cukup signifikan serta cadangan sumber daya yang memadai. Menanggapi pernyataan tersebut, Mu'ti menegaskan bahwa hingga kini Muhammadiyah belum menerima izin yang sah. Izin tersebut merupakan prasyarat penting bagi Muhammadiyah untuk dapat mengelola kegiatan pertambangan. Saat ini, Muhammadiyah tengah mempersiapkan diri dan melakukan diskusi dengan berbagai ahli. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menilai dan merencanakan antisipasi terhadap dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul dari aktivitas pertambangan sejak awal. “Dengan langkah ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan yang mungkin disebabkan oleh kegiatan pertambangan di masa depan,” imbuh Mu'ti. ANTARA