BORNEONEWS, Palangka Raya - Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (AJII) berkomitmen untuk membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Ini bukti komitmen kami melalui kegiatan sosialisasi keselamatan kerja sersama stakeholder terkait," sebut Kepala Bidang Pengembangan Kalselteng, M Satria Budi Utama, saat rangkaian sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di PLN UP3 Palangka Raya, Selasa, 27 Agustus 2024.
APJII mempunyai program K3 yang diwajibkan untuk seluruh provider yang menjadi anggotanya baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu ada kegiatan sosialisasi melalui kolaborasi dengan rekanan dan stakeholder terkait di wilayahnya.
Sebagai induk bernaungnya provider internet, ia turut mengajak perusahaan yang belum terdaftar untuk ikut bergabung dengan APJII.
"Dengan tergabung di APJII akan memperoleh berbagai informasi penting. Salah satunya terkait K3," ungkapnya.
Sebagai informasi, APJII adalah organisasi yang mewadahi perusahaan penyedia jasa internet di Indonesia.
--page
Didirikan pada 1996, APJII berperan dalam memajukan industri internet di Indonesia dengan menetapkan standar, mengembangkan infrastruktur, dan menjadi penghubung antara pemerintah, penyedia layanan internet, serta masyarakat.
Organisasi ini juga mengelola Internet Exchange Point Indonesia (IIX) yang berfungsi untuk mengoptimalkan lalu lintas internet domestik. (HERMAWAN DP/R)









