BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menegaskan, kemampuan dalam pelaporan kinerja menjadi rapor bagi setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Rapor itu menjadi bahan koreksi bagi kepala daerah. Sehingga jika tidak mampu respons dengan baik, ia menyarankan mundur.
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan aplikasi khusus untuk hal itu. Bahkan ia menyebut sistem aplikasi terintegrasi tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP/LAKIP) merupakan program baru dan satu-satunya di Kalimantan Tengah. Aplikasi ini dirancang sebagai rapor Kepala SKPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkot Palangka Raya telah menandatangi surat pernyataan, bahwa sanggup berkomitmen melaksanakan tata kelola SAKIP dengan konsisten untuk mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang baik agar nilai LAKIP kategori B tahun depan,” kata Inspektur Alman, Minggu (3/7/2016).
Aplikasi untuk SAKIP atau LAKIP ini, lanjut dia, bukan produk pengembangan, tetapi aplikasi baru yang dibuat oleh Inspektorat bekerjasama dengan rekanan (pihak ketiga). Tujuannya, menggabungkan laporan tata kelola keuangan dengan teknologi berbasis sistem informasi. Sehingga lebih transparan, akuntabel, dan mudah memonitornya tiap saat.
Kata dia, secara internal program aplikasi SAKIP/LAKIP tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), deteksi dini guna menghindari kekeliruan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga selain mendapat LAKIP bernilai B, juga berharap agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun dari BPK RI pada 2017 nanti.
“Dengan sistem aplikasi SAKIP/LAKIP ini, kita sudah tahu perencanaan, begitu juga program dengan kegiatan. Dan kita bisa singkronkan dari RPJMD, RKA dan DPA. Kita juga mudah mengawasi itu semua, bahkan pimpinan melalui gadget saja bisa melihat kinerja bawahannya,” tandas Alman.
Sementara itu, Walikota Palangka Raya Riban Satia juga menegaskan agar komitmen yang sudah ditandatangani Kepala SKPD termasuk lima Camat, tidak hanya jadi hiasan. Ia kesal, karena beberapa waktu lamanya nilai LAKIP kota Palangka Raya hanya kategori C. Padahal sudah berbagai upaya dan pelatihan diikuti.
Karena itu Riban berkeinginan agar komitmen itu juga dibubuhkan sanksi mundur bila tidak mampu mengerjakan. Selain itu, Riban juga ingin mengontrol apa saja persoalan dan kegagalan yang terjadi sejauh ini mulai perencanaan, pelaksanaan anggaran, pengelolaan keuangan dan penyampaian laporan.
“Kita ingin tahu di mana letak kegagalan dan keberhasilan. Karena ini muara untuk tolak ukur kinerja seluruh SKPD,” tukasnya. (ROZIKIN/m)








