**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa anggaran tambahan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (*PPN DTP*) serta kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (*FLPP*) sudah disiapkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Febrio dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa.
Meskipun demikian, Febrio memilih untuk tidak memberikan rincian mengenai nilai total anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan insentif *PPN DTP* dan kuota untuk *FLPP*. Dalam konteks insentif *PPN DTP*, pemerintah memberikan tambahan skema dari 50 persen menjadi 100 persen untuk semester II tahun 2024, yang akan berlaku hingga bulan Desember 2024. Insentif ini lebih banyak ditujukan kepada segmen masyarakat kelas menengah yang memiliki kebutuhan akan perumahan komersial.
"Kita melihat bahwa kelas menengah terus membutuhkan dukungan, terutama dalam hal perumahan," ungkapnya.
Dalam hal program *FLPP*, pemerintah menaikkan target penyediaan rumah subsidi dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit yang direncanakan mulai berlaku pada 1 September 2024. Disebutkan bahwa dukungan yang diberikan pemerintah dalam sektor perumahan ditujukan untuk memperkuat dan melanjutkan program *PPN DTP* dan *FLPP*.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kedua program ini bertujuan untuk memperkuat kelas menengah sebagai pemicu utama dalam perekonomian nasional. Airlangga menjelaskan bahwa masyarakat kelas menengah biasanya memiliki pola konsumsi yang signifikan, dengan pengeluaran terbesar berasal dari sektor makanan dan minuman, diikuti oleh perumahan, kesehatan, pendidikan, serta hiburan atau layanan jasa.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar kedua bagi masyarakat kelas menengah. Oleh karenanya, kebijakan yang digulirkan pemerintah dalam sektor ini sangatlah penting.
Kedua kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu dan saat ini sedang dipersiapkan dalam bentuk peraturan lebih rinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (*PMK*).
Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebelumnya menyampaikan bahwa kuota rumah subsidi dalam skema *FLPP* di tahun 2025 akan disesuaikan dengan program presiden terpilih, Prabowo Subianto.
ANTARA
Anggaran Insentif PPN DTP dan FLPP Siap Diterapkan untuk Kelas Menengah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







