PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Sebanyak 544 siswa anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau yang lebih dikenal sebagai BPJamsostek, di Kota Pontianak, telah mendapatkan beasiswa hingga tahun 2024. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi dari awal tahun hingga saat ini. Menurut Ryan, total dana yang dialokasikan untuk beasiswa kepada 544 siswa tersebut mencapai Rp1,911 miliar. Beasiswa ini mencakup berbagai jenjang pendidikan dan menunjukkan komitmen BPJamsostek dalam mendukung pendidikan anak-anak peserta yang terdampak. Ryan menjelaskan lebih lanjut mengenai ketentuan yang melatarbelakangi pemberian beasiswa ini. Sesuai dengan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019, yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021, anak dari peserta BPJamsostek berhak mendapatkan beasiswa pendidikan apabila orang tua mereka mengalami kematian atau kecelakaan kerja. Ia menekankan bahwa fasilitas beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta BPJamsostek merupakan bagian dari manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dalam hal ini, beasiswa pendidikan dapat diberikan ketika peserta mengalami cacat total yang permanen akibat kecelakaan kerja, ataupun ketika peserta meninggal karena berbagai sebab. Namun, untuk kasus di mana peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, beasiswa pendidikan anak hanya dapat diberikan jika peserta tersebut telah memenuhi masa iuran minimal tiga tahun. Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh anak-anak yang berhak menerima beasiswa pendidikan dari BPJamsostek mencakup ketentuan bahwa mereka harus berusia di bawah 23 tahun, belum menikah, dan tidak sedang bekerja. Pemberian beasiswa ini berlaku untuk dua anak dari setiap peserta dengan jenjang pendidikan yang berbeda. Khusus mengenai nilai beasiswa, terdapat perbedaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang dijalani. Untuk anak yang menempuh pendidikan taman kanak-kanak hingga SD, beasiswa yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Untuk tingkat SMP atau sederajat, nilai beasiswa mencapai Rp2 juta per tahun, sementara untuk SMA atau sederajat sebesar Rp3 juta per tahun. Selain itu, untuk pendidikan tinggi, khususnya program S1, dana beasiswa yang disediakan paling tinggi adalah Rp12 juta per tahun. ANTARA