JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk memperkuat keberadaan kelas menengah dalam upaya meningkatkan basis penerimaan pajak di tanah air. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah masyarakat yang tergolong dalam kelas menengah hanya mencapai 17,13 persen dari total populasi. Selain itu, terdapat juga kelompok calon kelas menengah atau *aspiring middle class* (AMC) yang sekitar 50 persen. Susiwijono menekankan pentingnya penanganan terhadap penurunan proporsi kelas menengah dan *aspiring middle class* yang diharapkan tidak terus berlanjut hingga akhir tahun 2024. Ia menjelaskan, peningkatan jumlah kelas menengah akan berdampak positif pada basis pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Calon kelas menengah, yang merupakan kelompok masyarakat yang berhasil naik status namun masih rentan terhadap kemiskinan, perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Untuk itu, Susiwijono menyatakan bahwa pemerintah telah mengembangkan beberapa insentif untuk sektor perumahan. Beberapa langkah tersebut termasuk penambahan kuota rumah subsidi melalui mekanisme Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang mencapai 100 persen, yang berlaku hingga Desember 2024. Dua program penting ini telah memperoleh persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2024. Saat ini, rincian regulasi terkait kebijakan tersebut sedang dalam tahap penyusunan oleh Kementerian Keuangan. Menurut Susiwijono, peningkatan jumlah kelas menengah sangat krusial, mengingat kontribusi mereka terhadap ekonomi yang cukup signifikan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong insentif bagi sektor ini agar peran kelas menengah dapat diperkuat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menggarisbawahi pentingnya kelas menengah sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), berupaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang konsisten di kisaran 6-7 persen membutuhkan penguatan kalangan kelas menengah. Sektor perumahan saat ini menjadi salah satu pengeluaran terbesar bagi masyarakat kelas menengah. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung sektor perumahan menjadi prioritas bagi pemerintah. Berbagai program lainnya, seperti perlindungan sosial, insentif pajak, Program Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga telah diinisiasi untuk mendukung kelompok ini. Deputi Bidang Ekonomi KKP/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, sejalan dengan argumen sebelumnya, menyatakan bahwa penguatan kelas menengah sangat penting bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau *middle-income trap*. Pemerintah menargetkan agar jumlah masyarakat kelas menengah dapat mencapai 80 persen pada tahun 2045. Peningkatan proporsi kelas menengah ini diharapkan berlangsung secara bertahap dari tahun ke tahun. Menurut Amalia, untuk mencapai target tersebut, industrialisasi usaha menjadi langkah yang esensial. Pemerintah harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang mencukupi untuk kelas menengah agar perekonomian semakin kokoh dan berkelanjutan. ANTARA