PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kotawaringin Barat hingga kini belum membuka suara terkait posisinya pada Pilkada 2024, usai KPU umumkan ikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam PKPU.

Ketua DPD PAN Kobar Tuslam Amirudin menyatakan apresiasinya terhadap putusan MK, yang dinilai memberikan kesempatan lebih luas bagi seluruh warga negara untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

"Terkait dengan putusan MK, tentu kita apresiasi dan berbahagia, karena putusan tersebut memberikan ruang lebih luas kepada seluruh anak bangsa, untuk mencoba mendedikasikan diri kepada negeri tercinta, baik itu di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten, melalui Pilkada 2024," ujar Tuslam saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Menurut Tuslam, putusan MK ini akan memberikan peluang besar bagi PAN di Kobar untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Namun ia menegaskan bahwa PAN Kobar memiliki satu prinsip utama yang harus dijalankan, yaitu menjadikan Pilkada sebagai momentum untuk memberikan yang terbaik bagi Kotawaringin Barat.

"Khusus untuk di Kobar, kalau kita mengikuti putusan tersebut dan kemudian ditindaklanjuti dengan PKPU, tentu semuanya memungkinkan ruang bagi kita untuk menjadi kontestan pada Pilkada 2024. Namun, prinsip kami adalah bahwa Pilkada ini harus menjadi wahana untuk memberikan yang terbaik bagi Kotawaringin Barat," jelas Tuslam.

Tuslam berharap agar Pilkada 27 November 2024 nantinya, dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar peduli dengan kebutuhan masyarakat dan daerah.

"Kami berharap Pilkada ini menghasilkan pemimpin Kobar yang betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan daerah, agar daerah 5 tahun ke depan bisa lebih maju lagi," tambahnya.

Lebih lanjut, Tuslam menegaskan bahwa PAN harus berada dalam posisi untuk memenangkan Pilkada 2024. Ia menyatakan kesiapan PAN untuk mengusung pasangan calon yang diyakini mampu meraih simpati masyarakat dan memenangkan Pilkada.

"Oleh karena itu, yang utama memang harus menang. PAN harus berada dalam posisi kontestasi dan harus memenangkan Pilkada 2024," tegasnya.

--page

Mengenai apakah PAN akan maju dengan calon sendiri atau bergabung dalam koalisi, Tuslam mengatakan bahwa hal itu akan diputuskan setelah proses pendaftaran di KPU selesai.

"Soal apakah PAN maju juga atau kita hanya menjadi bagian dari koalisi untuk memenangkan pasangan yang kita usung, kita lihat saja nanti setelah pendaftaran di KPU," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PAN akan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melahirkan pemimpin yang mampu mengemban amanah rakyat dan memajukan Kotawaringin Barat.

"Ayo kita jadikan 27 November 2024 nanti, sebagai wahana bagi seluruh putra-putri terbaik Kotawaringin Barat, sehingga lahir pemimpin yang mampu mengemban amanah masyarakat dan mengutamakan kepentingan daerah," ajaknya. (DANANG/R)