JAKARTA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Upaya menciptakan harmoni antara manusia dan orangutan di Kalimantan menjadi isu yang semakin mendesak. Orangutan Kalimantan (*Pongo pygmaeus*), sebagai penghuni asli pulau ini, memiliki kedekatan genetik dengan manusia, di mana sekitar 97 persen DNA mereka mirip dengan manusia. Keberadaan primata cerdas ini sangat berharga di mata komunitas internasional, mirip dengan nilai panda di China dan kanguru di Australia. Namun, di balik nilai tersebut, orangutan Kalimantan telah dinyatakan sebagai spesies yang terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature pada tahun 1994. Di Indonesia, langkah hukum telah diambil melalui disahkannya Undang-Undang No. 9 Tahun 1990 yang mengatur konservasi sumber daya biologis dan ekosistemnya, menjadikan orangutan sebagai satwa yang dilindungi. Persada Agussetia Sitepu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengungkapkan bahwa penurunan populasi orangutan disebabkan oleh perburuan dan perdagangan ilegal. Selain itu, kerusakan habitat hutan akibat aktivitas manusia, kebakaran, dan tindakan melanggar hukum juga menjadi faktor signifikan yang memengaruhi kelangsungan hidup spesies ini. Akibatnya, orangutan terpaksa mencari wilayah baru untuk mencari sumber makanan, sering kali memasuki area perkebunan yang dikelola oleh perusahaan atau penduduk setempat, yang memicu konflik antara manusia dan satwa liar. Sitepu menjelaskan bahwa konflik ini sering kali berujung pada kematian orangutan yang aktif di siang hari. Dalam sebuah analisis kelayakan habitat dan populasi pada tahun 2016, diperkirakan populasi orangutan di pulau Sumatra serta bagian Indonesia dan Malaysia dari pulau Kalimantan sekitar 71.820 ekor. Dari jumlah tersebut, orangutan Kalimantan yang mendiami wilayah seluas 18.169.200 hektar mencapai 57.350 individu yang tersebar di 42 kelompok populasi, di mana 18 kelompok di antaranya berpotensi untuk bertumbuh dalam satu hingga lima abad ke depan. Untuk memastikan kelangsungan hidup orangutan, perlu langkah-langkah preventif yang diambil oleh manusia. Pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan. BKSDA Kalimantan Tengah aktif mendukung keberlanjutan orangutan melalui program konservasi dan rehabilitasi habitat tanpa menghambat proyek pembangunan. Upaya untuk mencegah konflik antara manusia dan orangutan juga dilakukan dengan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di bidang kelapa sawit, kehutanan, dan komoditas lain mematuhi standar keberlanjutan dan tanggung jawab sosial yang ketat. Selain itu, BKSDA juga bekerja sama dengan penegak hukum dalam memerangi perburuan, penangkapan, dan perdagangan orangutan. Pentingnya menciptakan jalur satwa liar oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan juga disampaikan. BKSDA Kalimantan Tengah terus menjalin kemitraan dengan organisasi non-pemerintah seperti Borneo Orangutan Survival dan Orangutan Foundation International untuk menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepaskan orangutan ke habitatnya. Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat lokal tentang pentingnya konservasi serta partisipasi aktif mereka dianggap kunci untuk menciptakan keharmonisan berkelanjutan antara manusia dan orangutan. Sitepu menjelaskan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, telah menetapkan Desa Tahawa sebagai desa ramah satwa liar. Desa Tahawa yang terletak di Kecamatan Pulang Pisau dapat dicapai dalam waktu sekitar 1,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat dari ibu kota Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Desa ini memiliki hutan yang terletak di tengah kawasan perkebunan industri, menjadikannya sebagai sasaran bagi pemburu dari luar desa. Masyarakat di Tahawa berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan hutan dan keanekaragaman hayatinya. BKSDA Kalimantan Tengah memberikan dukungan dan bimbingan kepada Desa Tahawa dan desa-desa terdekat agar menerapkan konsep desa ramah satwa liar. Tentunya, desa yang dinyatakan ramah terhadap satwa liar diharapkan menjadi lokasi pelepasan atau relokasi hewan liar yang diselamatkan. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada tahun 2022, Desa Tahawa menjadi rumah bagi berbagai satwa dilindungi, seperti orangutan, kukang bercincin putih Kalimantan, burung pemangsa surga, serta beberapa spesies mamalia lainnya. Dengan keanekaragaman hayati yang kaya, Tahawa diharapkan dapat menjadi desa ekowisata yang dikelola secara mandiri oleh penduduk setempat. BKSDA juga terus melatih warga desa agar mampu melacak jejak hewan, memberikan mereka peluang untuk berperan sebagai pemandu wisata bagi pengunjung yang mencintai alam. Saat ini, BKSDA Kalimantan Tengah mengelola kawasan konservasi seluas 539.296,67 hektar, yang hanya mencakup 3,51 persen dari total luas Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, upaya mempertahankan keberagaman hayati di luar kawasan konservasi juga tak kalah penting. Dengan mendirikan desa ramah satwa liar, pemerintah menunjukkan inisiatif untuk memperluas perhatian mereka melebihi zona konservasi. Inisiatif ini bertujuan untuk merangkul dan menyelaraskan aktivitas serta kepentingan manusia dengan satwa liar yang hidup di wilayah yang sama. Dendi Sutiadi, Kepala Wilayah Konservasi Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah mitigasi konflik yang intensif dan menjalin kemitraan dengan masyarakat lokal untuk mendorong terbentuknya desa ramah satwa liar lainnya. Selain itu, lembaga konservasi juga aktif menyebarkan informasi mengenai larangan berburu dan membunuh satwa liar sekaligus mengingatkan perusahaan agar aktivitasnya tidak mengancam keberlangsungan hidup satwa. Semua pihak harus menyadari bahwa hutan Kalimantan merupakan rumah bersama bagi manusia dan satwa. Kolaborasi yang terencana dan harmonis sangat penting untuk memastikan bahwa hutan, satwa liar, dan manusia dapat hidup berdampingan tanpa saling merugikan. ANTARA