**Borneonews - Timika**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika yang terletak di Provinsi Papua Tengah, telah mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.
Budiono, sebagai Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika, menjelaskan pengetatan pengawasan ini sudah menjadi prioritas. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat pada saat pencoblosan di setiap TPS. "Kami akan meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih tegas dalam melaksanakan aturan di lapangan," ungkapnya.
Peningkatan pengawasan ini menjadi krusial untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan NIK oleh pemilih yang tidak berhak. Oleh karena itu, pihak KPU akan menguatkan jajaran yang bertugas di TPS dan KPPS. Budiono menegaskan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) akan dipasang dengan jelas di depan TPS, sehingga para pemilih dapat memastikan status mereka.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPPS akan melakukan pencocokan antara KTP pemilih dan DPT. Diharapkan agar semua pemilih yang terdaftar dapat menyesuaikan KTP mereka dengan daerah pemungutan suara. Jika ada pemilih yang tidak terdaftar namun memiliki KTP sesuai wilayah, mereka dipersilakan untuk memberikan suaranya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut berperan aktif dalam mengawasi proses pemungutan suara. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan hak pilih di Kabupaten Mimika dapat diminimalisir selama pelaksanaan pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan sepanjang proses pemilu, terutama pada saat pemilih melakukan pencoblosan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap pemilih yang hadir di TPS telah terdaftar dalam DPT. "Kami akan mengawasi proses ini mulai dari penetapan DPT, hingga pelaksanaan di TPS, dengan menjaga kepatuhan pada semua aturan yang ada," tegasnya.
ANTARA
KPU Mimika Perketat Pengawasan TPS untuk Cegah Penyalahgunaan NIK
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
Komentar (0)
Memuat komentar…






