JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Saat ini, geopolitik global menunjukkan kecenderungan menuju polarisasi dan ketidakstabilan. Proses perubahan konfigurasi politik internasional berlangsung dengan sangat cepat, dan ilmu pengetahuan serta teknologi seolah tidak mampu memberikan analisis yang memadai terkait arah tatanan negara-negara di seluruh dunia. Kondisi ini menciptakan risiko yang signifikan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Tatanan internasional yang selama ini dikenal, yang muncul pascaperkara dunia kedua, akan segera memasuki fase transisi dari sistem bipolar menuju sistem uni-multipolar. Sejarah menunjukkan bahwa tatanan politik internasional saat ini sebagian besar telah ditentukan dan dipimpin oleh Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa, yang sering disebut negara Barat. Sebagai bukti, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berada di New York, sementara Bank Dunia dan IMF terletak di Washington, bukan di Beijing atau Moskow. Namun, dalam dekade terakhir, tatanan ini menghadapi tantangan serius dari dua negara besar, yaitu China dan Rusia. Pada 24 Februari 2022, saat Rusia melancarkan serangan ke Ukraina, Presiden Vladimir Putin secara tegas mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap aliansi militer NATO yang dinilai telah menciptakan pangkalan di "halaman belakang" Rusia. Dalam beberapa kesempatan, Putin juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap dominasi Amerika. Ada argumen kuat yang mendasari pendapat Putin. Hal ini terlihat dari sejarah penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, yang sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan nasional mereka. Contohnya, dalam pemungutan suara April 2024, AS menjadi satu-satunya negara yang menggunakan hak veto untuk menolak pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB, yang mengakibatkan Palestina gagal dalam upaya tersebut. Sejak 1945, AS tercatat telah melakukan veto sebanyak 89 kali terhadap berbagai rancangan resolusi di Dewan Keamanan, dengan 45 di antaranya berkaitan dengan kritik kepada Israel. Sementara itu, di sisi lain, China menginginkan untuk mengubah konfigurasi dominasi Barat melalui kekuatan perdagangan. Inisiatif *Belt and Road Initiative* (BRI) yang diperkenalkan oleh China berhasil menarik minat lebih dari 140 negara untuk berpartisipasi. Diluncurkan pada tahun 2013, inisiatif ini telah mencatatkan investasi kumulatif mencapai 1 triliun dolar AS pada tahun 2023. Dalam rentang waktu sejak akhir 1970-an, pemerintah China secara gradual menerapkan serangkaian strategi untuk memperkuat perekonomiannya. Strategi ini melibatkan perencanaan ekonomi yang terpusat dan agresif, memanfaatkan tenaga kerja dengan biaya rendah, serta mengembangkan infrastruktur pabrik yang memungkinkan produk mereka tersebar ke seluruh dunia. Keterbukaan China terhadap investasi asing juga mendorong pertumbuhan produksi di dalam negeri, dan inisiatif teknologi di berbagai sektor mengalami perkembangan signifikan. Dengan demikian, daya saing China di tingkat global semakin meningkat, bahkan menciptakan defisit perdagangan AS dengan China yang mencapai 419,5 miliar dolar AS. Sebagai respon, AS berupaya mempertahankan dominasi ekonominya dengan cara meningkatkan tarif impor terhadap barang asal China dan membatasi perdagangan terkait teknologi semikonduktor serta *Artificial Intelligence* (AI/kecerdasan buatan). China juga mengambil langkah balasan dengan menggagas dedolarisasi dan mendukung negara-negara lain untuk beralih menggunakan Yuan. Hasilnya, China semakin mengukuhkan posisinya sebagai negara dengan volume perdagangan internasional terbesar kedua di dunia. Berdasarkan laporan dari Badan Kekayaan Intelektual PBB, China tercatat sebagai pemimpin dalam daftar paten *Artificial Intelligence Generatif*, dengan sebanyak 38.000 paten terdaftar antara tahun 2014 dan 2023. Angka ini jauh melebihi jumlah paten yang didaftarkan oleh AS, yaitu 6.276 paten selama periode yang sama. Dari perspektif ekonomi, Rusia dan China kini membangun aliansi baru melalui kelompok BRICS, yang mencakup Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Kelompok ini mengekspresikan sekitar 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB) global dan 42% dari populasi dunia. Negara-negara dalam BRICS bertujuan untuk menyaingi dominasi G7 yang terdiri dari negara-negara Barat. Kehadiran Iran dalam BRICS pada awal 2024 semakin memperkuat tantangan terhadap sistem yang ada. Berbagai tantangan yang muncul ini berpotensi menggeser dominasi Amerika Serikat dalam arena politik global. Situasi yang sulit diterima ini telah mendorong aliansi negara-negara Barat untuk mengadaptasi diri menghadapi transisi tatanan internasional menuju format baru. Dengan pola pikir yang dipengaruhi oleh tatanan internasional lama, Amerika Serikat dan negara-negara Barat berupaya mempertahankan posisi dominan dengan meningkatkan kekuatan militer mereka. Aliansi militer baru seperti AUKUS (Australia, Inggris, dan Amerika Serikat) telah terbentuk, bersama dengan aliansi militer AS-Jepang, serta rekonsolidasi aliansi yang telah ada, seperti Five Defence Power. Di sisi lain, Rusia dan China tampaknya bersiap dengan teknologi dan peralatan militer mereka, dengan Rusia melanjutkan invasinya ke Ukraina dan berusaha menjalin dukungan dari Korea Utara, sementara China aktif dalam kawasan Laut China Selatan dan berusaha untuk melakukan intervensi militer di Taiwan. Tantangan yang dilancarkan oleh Rusia dan China tidak serta-merta membuat negara-negara lain terjebak dalam polarisasi politik global. Istilah *Global South* mulai mengemuka dalam forum-forum internasional sebagai representasi negara-negara yang menolak untuk terhubung kembali dengan sejarah kolonialisasi. Istilah tersebut tidak hanya memiliki makna geografis semata. Terdapat dua negara besar dalam kategori *Global South*, yaitu China dan India, yang letaknya berada di belahan utara. Hal tersebut menandakan bahwa istilah ini juga menyiratkan hubungan politik, geopolitik, dan ekonomi yang kompleks di antara negara-negara tersebut, di mana mereka sering kali terpinggirkan oleh agenda kolonialis. Dalam konteks perdebatan tentang perubahan iklim, istilah *Global South* semakin kuat digunakan untuk menggambarkan perjuangan melawan warisan kolonial yang berlanjut. Industrialisasi yang berlangsung di belahan bumi utara selama dua abad terakhir berkontribusi pada emisi gas rumah kaca yang signifikan, diperkirakan 92% dari total emisi dihasilkan oleh negara-negara di utara. Namun, di tengah semua itu, negara-negara penghasil polusi tinggi meminta negara-negara lainnya untuk mengurangi emisi, yang pada gilirannya membatasi perkembangan ekonomi mereka sendiri. Pertentangan antara *Global South* dan *Global North* menunjukkan bahwa tatanan dunia menuju situasi yang menantang *status quo*. Transisi ini mendorong para pemimpin dunia untuk lebih cermat dan bijaksana dalam menghadapi polarisasi politik global. Pada intinya, tidak seorang pun menginginkan kerugian ketika menjalin hubungan dengan negara lain, sehingga keputusan harus diambil dengan hati-hati dan terukur. Cita-cita para pendiri bangsa Indonesia yang tertera dalam konstitusi, yakni untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," menjadi landasan penting bagi diplomasi Indonesia di kancah internasional. Dalam konteks kepemimpinan yang ada, Presiden terpilih Jenderal (Purn) Prabowo Subianto diharapkan mampu memahami perkembangan transisi ini dengan baik untuk menghindari risiko dan jebakan yang dihadapi dalam konfigurasi politik global yang semakin kompleks. Dengan mengumpulkan kekuatan dari berbagai elemen bangsa, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan potensi yang ada demi mencapai visi sebagai negara yang kuat dan berdaya saing tinggi pada tahun 2045. ANTARA