BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani sawah. Sebab, pendistribusian pupuk bersubsidi sangat rawan diselewengkan osejumlah oknum tidak bertanggungjawab.
“Pengawasan akan selalu diperketat, yang mengawasi inipun bukan hanya kami dari pemerintah tapi juga aparat TNI/Polri akan siap menindak siapapun yang coba-coba selewengkan pupuk bersubsidi,” kata Kepala Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kotim, I Made Dikantara, Senin (4/7/2016).
Masalah pupuk bersubsidi kerap dikeluhkan warga karena sulit mendapatkannya, sehingga petani harus membeli pupuk non subsidi yang lebih mahal. Untuk menjawab itu pemerintah daerah akan memperketat pengawasan dan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat distributor maupun pengecer.
Jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah meliputi pupuk urea, pupuk SP 36, pupuk ZA, pupuk NPK dan jenis pupuk bersubsidi lainnya. Distributor juga wajib memasang papan nama dengan ukuran 1 x 1,5 meter sebagai distributor pupuk yang ditunjuk resmi oleh produsen di wilayah tanggung jawabnya.
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi tegas mengtatakan, siapapun yang mencoba menyelewengkan pupuk bersubsidi pemerintah ini akan langsung berurusan dengan hukum.
“Pada kawan-kawan penyuluh dan para mantri, saya bukan memberi peringatan, tapi saya dengar kelompok taninya dan siapa orangnya saya tahu, kalau masih terjadi ada permainan, saya akan panggil pihak kejaksaan untuk memproses hukum kalau memang masih ada mempermainkan pupuk apapun untuk kepentingan para petani se-Kotim,” tegas Supian Hadi.
Selama ini, masalah permainan pupuk belum tersentuh, untuk itu dia juga menekankan pada DP3KP Kotim lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi atau bantuan lainnya bisa tepat sasaran dan sesuai aturan pemerintah.
“Saya minta pada Dinas Pertanian lebih ketat dan jangan lengah mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi ini, karena saya sudah sering mendengarkan langsung dari para petani, pupuk diterima tapi harganya sangat mahal, saya tidak ingin lagi mendengar hal seperti itu,” ungkapnya.
Meningkatkan produksi pertanian dan menjadikan swasembada beras, bukan hanya program Pemkab Kotim saja, namun ini juga program dari pemerintah pusat yang selayaknya didukung dan dijalankan oleh seluruh daerah di indonesia.
“Karena ini bukan keinginan Pemkab Kotim dan keinginan saya secara pribadi, tapi ini keinginan secara nasional, jadi apapun program pemerintah pusat, harus kita dukung dan laksanakan. Siapa yang melanggar, kita tidak akan segan mempidanakan mereka,” katanya. (RAFIUDIN/m)








