**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyesuaikan target suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) jangka sepuluh tahun menjadi 6,9 persen akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.
Febrio menyatakan bahwa angka tersebut masih berada dalam *range* yang wajar dan pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan Komisi XI DPR untuk mengambil keputusan yang tepat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Komplek Parlemen pada hari Selasa.
Dalam Rapat Kerja yang diadakan oleh Banggar bersama Pemerintah, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengungkapkan pandangannya bahwa suku bunga SBN yang terlampau tinggi telah memberikan beban berat bagi perekonomian, terbukti dari total akumulasi bunga utang yang mencapai Rp2.569,4 triliun sejak tahun 2015 hingga 2023.
Said Abdullah menekankan pentingnya menurunkan suku bunga SBN jangka sepuluh tahun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 agar bisa mendapatkan skema pembiayaan yang lebih ekonomis.
Menanggapi usulan tersebut, Febrio menjelaskan bahwa penyusunannya telah dilakukan sebelumnya, tetapi mengingat kondisi perekonomian yang selalu berubah, diperlukan evaluasi lebih lanjut. Dia menambahkan, "RAPBN 2025 direncanakan pada tahun 2024, jadi kita harus menyimak perkembangan hingga 2025. Kami berkomitmen untuk berdiskusi dengan DPR agar dapat melakukan kalibrasi bersama."
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan berencana untuk terus mengikuti perkembangan situasi global, termasuk kondisi geopolitik serta kebijakan fiskal dan moneter yang diambil oleh Amerika Serikat.
Pemerintah juga berupaya untuk melihat peluang perbaikan di sektor perekonomian domestik guna memperkuat basis ekonominya. Febrio menambahkan, "Tahun ini, defisit transaksi berjalan kemungkinan bisa terjaga tidak terlalu dalam, dan kita perlu melanjutkannya pada tahun depan, mengingat faktor geopolitik serta dinamika pasar keuangan global. Namun demikian, kita juga harus memperkuat fundamental perekonomian domestik."
Diketahui bahwa dalam RAPBN 2025, Pemerintah menetapkan asumsi suku bunga SBN jangka sepuluh tahun sedikit lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi maksimal sebelumnya dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), yaitu 7,1 persen, dari rentang yang sebelumnya antara 6,9 persen hingga 7,2 persen.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di pagi hari, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi menjadi salah satu pertimbangan utama bagi pemerintah dalam menentukan target suku bunga tersebut. Dia juga menekankan, "Risiko ketidakpastian yang sangat tinggi ini perlu kita waspadai dan cermati."
ANTARA
Kemenkeu Pertimbangkan Penurunan Suku Bunga SBN Jadi 6,9 Persen
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







