MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Sebanyak 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Manokwari pada hari Selasa. Sumpah jabatan bagi semua anggota DPRD Manokwari diucapkan oleh Kepala Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor. acara tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, serta Bupati Manokwari, Hermus Indou, dan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyono, bersama dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat. Dalam laporannya, Sekretaris Dewan DPRD Manokwari, Sem Ayok, mengungkapkan bahwa dari 38 anggota yang dilantik, 30 di antaranya terpilih melalui jalur partai dalam Pemilu 2024, sedangkan delapan lainnya diangkat melalui mekanisme otonomi khusus (otsus). "Keputusan gubernur yang mengatur pengangkatan ini adalah nomor 194 tahun 2024 untuk anggota DPRD hasil Pemilu, dan nomor 195 tahun 2024 untuk anggota DPRD jalur otonomi khusus," katanya. Dalam rapat yang sama, juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Manokwari untuk periode 2024-2029. Pimpinan sementara tersebut terdiri dari Jhoni Muid dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai ketua, dan Haryono May dari Partai Golkar sebagai wakil ketua. Keduanya berasal dari partai politik yang memiliki jumlah kursi terbanyak di Kabupaten Manokwari. “Tugas utama dari pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, membantu penyusunan rancangan peraturan DPRD mengenai tata tertib, serta mempersiapkan penggantian pimpinan DPRD definitif,” tambahnya. Penjabat Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba, dalam sambutannya menyatakan bahwa DPRD memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan. Secara filosofis, DPRD bertindak sebagai sarana demokrasi yang bertujuan menjalankan kedaulatan rakyat. Mereka berfungsi sebagai bagian integral dari pemerintah daerah dan sejajar dengan kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu membentuk peraturan daerah, menyusun anggaran daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahannya. "DPRD berfungsi sebagai mitra kerja kepala daerah dalam pola hubungan *check and balance*. Penting bagi DPRD dan kepala daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di daerah, bukan justru menambah persoalan," ujarnya. Nama-nama anggota DPRD Kabupaten Manokwari hasil Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: Sergius Stevanus Nuham (PDIP), Suryati (Golkar), Patrick Youw Meyer (Nasdem), Aswadi (Gerindra), Masrawi Ariyanto (PKS), Benyamin Kadan (Demokrat), Duma Painggi (PDIP), Maman Hermawan (PKB), Henoch Isak Rumansara (PAN), dan Muslimin (PPP). Selanjutnya, ada Trisep Kambuaya (PDIP), Johani Brian Makatita (Gerindra), Haryono May (Golkar), Nobrin Mendila (PSI), Jorhen Ligion Mandatjan (PAN), Yosep Yan Karmadi (Perindo), serta Abu Rumkel (PPP). Jhoni Muid (PDIP), Norman Tambunan (Golkar), Oky Candra Tajuk (Nasdem), Adolof Warfandu (Partai Buruh), Nari Iwou (Gerindra), dan Helena Sari Muid (PKB) juga merupakan anggota DPRD yang baru dilantik. Terakhir, delapan anggota DPRD jalur otsus atau yang dikenal sebagai DPRK yaitu Korneles Rumbekwan (Suku Doreri), Blandina Thedora Rumsayor (Suku Doreri), Soleman Manseni (Suku Meyah), Maria Oktovina Mandacan (Suku Meyah), Natalius Muid (Suku Hatam), Yusak Towansiba (Suku Sough), Daniel Mandacan (Suku Moyle), dan Dina Yustina Mansim Saiba (Suku Mansim/Borai). ANTARA