BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan tengah mempersiapkan tahapan pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumumkan jadwal pendaftaran calon yang akan berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saat ditemui di Kalianda, ia menegaskan pentingnya penyelesaian tahapan ini dengan tepat waktu. “Berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, kami membuka pendaftaran calon kepala daerah antara tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” jelas Razak. Ia menambahkan bahwa selama tiga hari tersebut, KPU Lampung Selatan siap menerima pendaftar. Untuk dua hari pertama, yaitu 27 dan 28 Agustus 2024, waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan berlangsung lebih panjang, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Hal ini memberikan kesempatan yang cukup bagi para calon untuk melakukan pendaftaran. Razak berharap seluruh proses tahapan pemilihan kepala daerah di Lampung Selatan dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan damai. “Semoga setiap tahapan yang dilalui dalam Pilkada 2024 ini berjalan dengan tertib, sukses, dan tanpa gangguan,” ungkapnya. Dia juga mengingatkan kepada partai politik atau koalisi partai yang ingin mendaftarkan pasangan calon kepala daerah agar mengonfirmasi waktu kedatangan mereka. “Kami sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk parpol dan Liaison Officer (LO) calon. Hingga saat ini, sudah ada dua pasangan yang mengonfirmasi untuk mendaftar, yakni pasangan Egi-Syaiful dan pasangan Nanang Ermanto-Antomi Iman,” tambahnya. Dengan persiapan yang matang, KPU Lampung Selatan bertekad untuk menyukseskan proses Pilkada 2024 bagi masyarakat setempat. ANTARA