KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menginisiasi pelaksanaan *Mobile Intellectual Property Clinic* (MIC) tahun 2024. Aktivitas ini bertujuan untuk mengoptimalkan investasi di daerah tersebut. Acara yang diselenggarakan di Lapangan ex-MTQ Kendari berlangsung pada tanggal 27 hingga 28 Agustus dengan tema "Kekayaan Intelektual yang berdampak, Nyalakan Investasi Sultra! Untuk Indonesia Raya". Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan pelaku usaha dan lembaga pendidikan tinggi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual untuk mendongkrak perekonomian lokal. Silvester menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah salah satu pilar fundamental yang dapat mendorong inovasi, kreativitas, dan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pada penyelenggaraan MIC tahun ini, terdapat berbagai kegiatan yang telah direncanakan, seperti bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten, edukasi mengenai pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, serta pelatihan bagi operator *sentra* kekayaan intelektual. Lebih lanjut, kegiatan juga mencakup dialog interaktif mengenai kekayaan intelektual, bimbingan teknis dalam penyusunan paten, program *RuKi Goes To Campus*, serta promosi dan sosialisasi mengenai kekayaan intelektual secara komunal. "Rangkaian acara MIC 2024 ini dirancang untuk meliputi berbagai program strategis di berbagai sektor. Tujuannya adalah untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan inklusif di Sultra," jelasnya. MIC merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia. Harapannya, acara ini dapat menjangkau seluruh wilayah, memperhatikan beragam potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masing-masing daerah. ANTARA