JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Pemerintah Provinsi Papua menginformasikan bahwa enam orang aparatur sipil negara (ASN) telah secara resmi mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri ini terkait dengan niat mereka untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Marthen Kogoya, menyampaikan bahwa mereka berasal dari berbagai instansi. Nama-nama ASN yang telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut adalah Welliam R Manderi, Aryoko Rumaropen, Gamael Eldorando Enumbi, Nus Weya, Aloysius Giyai, dan Aguni Tapani. Dia menambahkan bahwa data ini menunjukkan komitmen para ASN untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Marthen menjelaskan lebih lanjut bahwa surat pengunduran diri yang diajukan telah diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua. Selanjutnya, mereka menunggu arahan untuk membawa surat tersebut ke BKD agar bisa mendapatkan surat keterangan resmi tentang pemberhentian dari status ASN. "Setelah kami mendapatkan petunjuk dari penjabat gubernur, proses selanjutnya akan segera dimulai," ujar Marthen. Enam ASN yang mengajukan pengunduran diri ini berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Papua. Welliam R Manderi yang merupakan anggota Satpol PP Provinsi Papua mencalonkan diri sebagai Bupati Yapen. Selain itu, ada Gamael Eldorando Enumbi dari RSUD Jayapura yang ingin maju sebagai Bupati Tolikara. Nus Weya, yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Masyarakat dan Budaya Papua, juga menjadi calon Bupati Tolikara. Sementara itu, Aguni Tapani dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua akan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Intan Jaya. Tidak kalah menarik, Aryoko Rumaropen selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Provinsi Papua, berambisi untuk menjadi Wakil Gubernur Papua. Terakhir, Aloysius Giyai yang menjabat sebagai Direktur RSUD Jayapura juga mengajukan diri dalam pencalonan sebagai Wakil Gubernur Papua Tengah. Dengan adanya pengunduran diri ini, diharapkan para calon dapat menjalani proses pemilihan kepala daerah dengan lebih fokus dan maksimal. Penjabat Gubernur juga diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas untuk memastikan semua prosedur berjalan dengan lancar. ANTARA