BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Tanjungpandan**, DPRD Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berencana untuk segera membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024. Langkah ini diambil mengingat waktu yang tersedia cukup terbatas. Ketua DPRD Belitung, Ansori, menyampaikan pernyataan ini setelah mengadakan sidang paripurna yang mencakup jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Belitung 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ansori menjelaskan bahwa pembahasan mengenai rancangan perda perubahan APBD ini harus berjalan dengan cepat mengingat tenggat waktu yang semakin mendekat. Ia menegaskan, raperda tersebut harus disahkan sebelum masa tugas anggota DPRD Belitung periode 2019-2024 berakhir pada akhir September mendatang. Untuk memperlancar proses ini, DPRD telah menunjuk berbagai komisi yang ada untuk melakukan pembahasan secara rinci dan menyeluruh bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja dari masing-masing komisi. Pembahasan tersebut diharapkan dapat dimulai secara paralel segera setelah pernyataan ini disampaikan. Ansori juga menekankan pentingnya kehadiran langsung para kepala OPD dalam setiap rapat pembahasan. Ia meminta agar tidak ada pengganti yang diutus untuk menghadiri rapat tersebut, karena agenda ini sangat krusial untuk kelancaran pembangunan daerah. Dengan optimisme, Ansori menargetkan agar pembahasan perubahan APBD ini dapat diselesaikan secepatnya. Ia berharap, pada tanggal 3 September mendatang, perubahan APBD Belitung untuk tahun anggaran 2024 sudah dapat disahkan. ANTARA