YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur. Ini merupakan bagian dari persiapan untuk pembangunan infrastruktur dasar di lahan Otoritas BPOB serta di Borobudur Highland. Direktur Utama BPOB, Agustin Peranginangin, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017, BPOB memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan lahan seluas 309 hektare menjadi kawasan pariwisata yang dikenal dengan nama Borobudur Highland. Kawasan tersebut sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Perum Perhutani, terletak di Desa Sedayu, Kecamatan Loano, dan Desa Benowo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Dalam keterangannya, Agustin menghargai dukungan yang diberikan oleh berbagai instansi pemerintah serta BUMN dalam pembangunan infrastruktur dasar. Ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, jaringan listrik, air, serta pemasangan jaringan internet dan telekomunikasi baru yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat. BPOB, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), tengah menjalin sinergi dengan Kementerian LHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) di Jawa Tengah-DIY. Selain itu, perusahaan seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Mitratel Telkom juga dilibatkan dalam proyek ini. Agustin menambahkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian PUPR, mendukung pembukaan lebar jalan yang ditangani oleh PLN untuk penerangan jalan yang menghubungkan Pasar Nglinggo dengan Borobudur Highland. Hal ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dengan cara yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan. Lebih lanjut, BPOB berkolaborasi dengan pihak swasta sebagai investor dan mitra untuk mendukung pengembangan atraksi dan fasilitas baru di Borobudur Highland. Ini termasuk pengembangan *Deloano Glamping* serta berbagai atraksi bertema petualangan, olahraga, kesehatan, dan *ecotourism* yang dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh BPOB tahun ini. Dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pedoman pariwisata berkelanjutan, BPOB berkomitmen untuk mengembangkan kawasan pariwisata Borobudur Highland sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebagai langkah konkret dalam menciptakan pariwisata yang berkelanjutan dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas menjadi prioritas. Mulai awal tahun 2024, BPOB sudah menjalin kerja sama dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan DIY. Mereka juga melibatkan 16 Desa Wisata Gelangprojo, yang mencakup daerah Magelang, Kulon Progo, dan Purworejo, untuk berpartisipasi dalam pengelolaan *eco-education tourism* berbasis konservasi flora dan fauna di kawasan Perbukitan Menoreh. Agustin menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keanekaragaman alam dan budaya lokal, sambil mendukung pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur Highland. Inspirasi dari pertemuan ini juga dihadiri oleh para perwakilan dari berbagai institusi, termasuk BBWS Serayu Opak, BPPW Jawa Tengah, serta sejumlah direktorat di Kementerian LHK dan PLN. Beberapa tokoh penting dalam acara tersebut antara lain Direktur Pemasaran BPOB, Kepala Divisi Aksesibilitas, dan Kepala Divisi Amenitas dan Daya Tarik Wisata, yang semuanya berperan dalam pengembangan kawasan pariwisata ini. ANTARA