**Borneonews - Mataram**, Sejumlah akademisi mendesak pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan tanggung jawab mereka dalam menghadapi masalah kami yang berhubungan dengan biaya penyelenggaraan *hosting fee* sebesar Rp231 miliar yang harus dibayarkan kepada Dorna Sports. Pembayaran ini terkait dengan acara MotoGP Seri Indonesia yang akan dilaksanakan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27-29 September 2024.
Dr. Muhammad Firmansyah, seorang pengamat ekonomi dan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, mengungkapkan bahwa jumlah *hosting fee* yang sangat besar ini tentunya bukan angka kecil. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan MotoGP merupakan hal yang tidak dapat ditawar dan harus tetap terlaksana.
Menurut Firmansyah, pembayaran *hosting fee* dapat dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga bisnis lainnya, termasuk PT ITDC. Ia menekankan pentingnya kolaborasi di antara semua pihak untuk mencapai solusi yang menguntungkan.
"Pelaksanaan MotoGP ini merupakan sebuah ujian bagi Indonesia. Nama baik negara kita dipertaruhkan, dan hal ini sangat mempengaruhi citra Indonesia di mata internasional," demikian katanya di Mataram. Firmansyah juga menambahkan bahwa jika aktivitas penyelenggaraan ini tidak dapat dilakukan karena masalah finansial, Indonesia dapat mengalami kerugian reputasi.
Ia menganjurkan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan pertemuan untuk membahas sisa anggaran yang tersedia serta menentukan jumlah yang dapat dialokasikan untuk membayar *hosting fee* guna memastikan MotoGP kali ini dapat berlangsung di NTB. Firmansyah mengingatkan bahwa jika pembayaran tidak dilakukan, konsekuensi serius menanti, termasuk penalti senilai ratusan miliar rupiah dan kemungkinan hilangnya kesempatan untuk menyelenggarakan MotoGP di masa depan.
ITDC, sebagai pihak penyelenggara, perlu melakukan upaya kreatif untuk mengumpulkan dana *hosting fee* yang dibutuhkan dalam waktu yang singkat agar tidak terpaksa membayar penalti 75 persen dari total biaya. Jika hal tersebut terjadi, pemda juga dapat kehilangan kepercayaan untuk menyelenggarakan acara besar di Mandalika di depan publik.
Secara lebih luas, Firmansyah menggarisbawahi pentingnya MotoGP sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi regional. Meskipun ada dampak positif yang signifikan, tidak banyak dari pendapatan tersebut yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengatakan, bagi pemerintah daerah, peningkatan PAD yang dapat digunakan untuk pengeluaran lebih penting dibandingkan parameter makro lainnya.
Di samping memastikan bahwa MotoGP Mandalika dapat berlangsung pada tahun ini, penguatan kelembagaan bagi penyelenggaraan MotoGP di tahun 2025 juga harus diperhatikan. "Pada 2025, kita perlu memiliki struktur kelembagaan yang jelas untuk pelaksanaan MotoGP dengan berbagai syaratnya, serta mendukung pengembangan ekonomi kawasan dan daerah di NTB," ujarnya.
Prof. Lalu Wiresapta Karyadi, Guru Besar Sosiologi di Universitas Mataram, menegaskan bahwa penyelenggaraan MotoGP Mandalika lebih dari sekadar isu ekonomi atau bisni olahraga. MotoGP adalah simbol martabat bangsa Indonesia yang berpotensi menarik perhatian dunia.
Sejak diadakan pertama kali pada tahun 2022, MotoGP di Sirkuit Mandalika telah memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia dan NTB. Di tahun 2023, efek ganda dari MotoGP secara nasional mencapai Rp4,3 triliun, sedangkan untuk tahun 2022 mencapai Rp4,5 triliun. Selain itu, MotoGP 2023 berdampak positif terhadap sektor pariwisata di tingkat nasional dalam kisaran 0,019 persen hingga 0,023 persen serta penyerapan tenaga kerja di sektor yang sama mencapai antara 20.233 hingga 24.030 orang.
Terutama untuk Lombok Tengah, tempat diadakannya MotoGP, pada tahun 2023 terdapat peningkatan aktivitas ekonomi terkait pariwisata sebesar 13,45 persen yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 7,97 persen. Penyelenggaraan MotoGP juga mampu membangun citra baik bagi Indonesia, terutama NTB sebagai destinasi utama.
PT ITDC telah mendapatkan lisensi untuk menyelenggarakan MotoGP hingga tahun 2040. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk membantu biaya *hosting fee* yang harus dibayarkan. Biaya ini, termasuk pajak, mencapai 12.849.638 Euro atau Rp231,29 miliar, di luar *organizer fee* sekitar Rp100 miliar yang menjadi tanggung jawab ITDC.
Dalam konteks ini, dukungan dari pemerintah, terutama Pemprov NTB dan Kabupaten Lombok Tengah, sangat krusial. Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat pada 10 Juni 2024 yang menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam mengembangkan lima destinasi pariwisata super prioritas, termasuk MotoGP. Meskipun sudah ada instruksi, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti.
"Pemprov NTB sebagai tuan rumah harus bersikap aktif dan memberikan dukungan, tidak hanya dari segi *hosting fee*. Mengingat dampak sosial dan psikologis yang dihasilkan, serta efek ekonomi yang lebih luas, ini sangat penting," ungkap Lalu Wiresapta.
ANTARA
Pemerintah Daerah Harus Bertindak Tanggapi Biaya Hosting MotoGP
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







