**Borneonews - Bandarlampung**, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, kembali menegaskan komitmennya untuk menolak praktik pungutan liar (*pungli*) dan gratifikasi. Pernyataan ini disampaikan setelah acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Lampung, yang berlangsung di Bandarlampung pada hari Selasa.
Dodot, yang baru saja resmi menggantikan Sorta Delima Lumban Tobing dalam posisi ini, menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen semua pihak untuk menciptakan Kementerian Hukum dan HAM yang bermartabat. Ia percaya bahwa dengan sinergi yang baik, tujuan tersebut dapat tercapai.
Dalam kepemimpinannya, Dodot berjanji untuk fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, edukasi yang memadai, dan pengawasan yang ketat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah timbulnya masalah moral, konflik kepentingan, serta tindakan tidak etis yang dapat mencederai integritas institusi.
Dodot juga menegaskan bahwa pegawai Kemenkumham Lampung yang menunjukkan prestasi akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, bagi mereka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika atau melakukan aktivitas *pungli*, akan dikenakan sanksi tegas. Dia mengingatkan bahwa integritas merupakan hal yang sangat penting dalam melaksanakan tugas di Kementerian Hukum dan HAM, seperti yang sering disampaikan oleh Menteri.
Lebih lanjut, Dodot menjelaskan bahwa setiap pegawai yang melanggar kode etik akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik di lembaga pemasyarakatan, keimigrasian, maupun di jajaran lainnya. Kode etik tersebut harus diikuti dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan yang sama, Sorta Delima Lumban Tobing sebagai pejabat lama berbagi pengalaman selama 20 bulan bertugas di Lampung. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran, baik dari dalam maupun luar instansi, yang telah mendukungnya selama masa kepemimpinannya.
Sorta juga menyampaikan selamat datang kepada Dodot, dan menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam menjalankan tugas Kakanwil yang baru. Dodot sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten, sementara Sorta Delima kini dipromosikan sebagai Inspektur Wilayah I di Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
ANTARA
Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan Penolakan Pungli dan Gratifikasi
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







