BANTEN –
**Borneonews - Rangkasbitung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, hingga saat ini belum menerima pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa para calon dijadwalkan akan mengajukan pendaftaran mereka pada hari terakhir yang ditentukan. Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menyampaikan pada Selasa, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pendaftaran dari bakal calon kepala daerah. Ia menegaskan, "Kami hari ini belum menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah." Sesuai dengan informasi yang dipublikasikan di laman resmi KPU, proses pendaftaran untuk pasangan calon kepala daerah akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Dewi menjelaskan bahwa KPU telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mendukung proses pendaftaran, serta tahapan lainnya yang berkaitan dengan Pilkada 2024. Dalam ajang Pilkada yang akan datang, terdapat tiga pasangan calon yang siap bersaing di Kabupaten Lebak. Pasangan pertama adalah Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi yang diusung oleh partai-partai seperti PKS, Gerindra, dan PSI. Pasangan kedua, Hasbi Asydiqi Jayabaya dan Amir Hamzah, mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, Demokrat, dan Perindo. Sedangkan pasangan ketiga adalah Dede Supriyadi dan Virnie Ismail yang didukung oleh PAN dan NasDem. Dewi juga mengungkapkan bahwa dia telah menerima informasi dari penghubung ketiga pasangan calon yang menyatakan bahwa mereka akan melakukan pendaftaran pada hari Kamis, 29 Agustus. Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan oleh KPU Lebak, pasangan Hasbi-Amir akan melakukan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus, pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pasangan Sanuji-Dita dijadwalkan mendaftar pada pukul 13.00 WIB, dan pasangan Dede-Virnie pada pukul 14.00 WIB. Dengan adanya persiapan tersebut, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. ANTARA