PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi mengingatkan peran penting wali data dalam statistik sektoral.

“Pada Satu Data Indonesia tingkat provinsi, Walidata pendukung dipilih sesuai penugasan Kepala Daerah dan berkedudukan di dalam Instansi Daerah,” tutur  Agus saat memberikan paparan di Palangka Raya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Wali data pendukung, lanjut dia, bertugas membantu Walidata untuk memeriksa kesesuaian data, menyebarluaskan data dan meta data di portal satu data, dan membantu pembina data dalam membina produsen data.

Agus mengatakan Diskominfosantik Provinsi Kalteng telah mengusulkan perbaikan Kepgub Kalteng Nomor 188.44/293/2022 tentang Forum SDI Tingkat Daerah ke Koordinator Forum SDI Provinsi Kalteng.

Ia menjelaskan salah satu poinnya berisi Walidata Pendukung adalah Sekretaris atau Kepala Unit yang membidangi Sekretariat/ Tata Usaha pada Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Kalteng.

--page

Walidata berperan mendukung dalam perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data. (HERMAWAN DP/j)