**Borneonews - Serang**, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan anggaran untuk melakukan pembelian kendaraan dinas sebagai sarana mendukung pelaksanaan tugas gubernur dan wakil gubernur terpilih pada periode 2024-2029. Proyek ini diintegrasikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang tengah dibahas oleh DPRD Banten.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2024, dialokasikan dana untuk pembelian masing-masing satu unit mobil dinas untuk gubernur dan wakil gubernur. Rencana pengadaan ini direncanakan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
"Untuk tahap awal ini, kami merencanakan satu kendaraan untuk masing-masing. Untuk kendaraan pendukung yang ada sekarang masih bisa digunakan. Selanjutnya, kepemilikan mobil dinas ini akan disesuaikan dengan keputusan dari kepala daerah yang baru terpilih," ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada informasi spesifik mengenai jenis kendaraan dinas yang akan dibeli. Meskipun demikian, ia mengindikasikan bahwa aturan dan standardisasi terkait hal ini telah ditetapkan.
"Sebagai contoh, sebelumnya kami sudah menyiapkan kendaraan listrik yang direncanakan akan digunakan oleh gubernur dan wagub yang baru. Ini sudah kami rencanakan dan akan dialokasikan," tambahnya.
Menyikapi persiapan penyambutan gubernur dan wakil gubernur definitif, Pemprov Banten memastikan segala kebutuhan telah direncanakan dengan seksama. Persiapan ini dimulai sejak pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga proses serah terima jabatan dari Penjabat Gubernur kepada pejabat baru, dengan harapan semua berjalan dengan lancar.
"Kami mempersiapkan segala sesuatunya untuk kesuksesan pilkada, semua instrumen terkait telah disiapkan, dan kami akan berkolaborasi dengan semua elemen forkopimda untuk menciptakan suasana kondusif," jelasnya.
Dari keterangan yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 terkait standardisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, baik gubernur maupun wakil gubernur akan mendapatkan dua kendaraan dinas, masing-masing jenis sedan dan jeep.
"Menurut ketentuan, gubernur akan mendapatkan kendaraan jenis sedan berkapasitas mesin 3.000 cc serta jeep berkapasitas 4.200 cc. Sementara itu, wagub akan mendapatkan sedan dengan kapasitas 2.500 cc dan jeep 3.200 cc," ujar Rina.
Rina menambahkan bahwa saat ini kendaraan yang memenuhi spesifikasi tersebut adalah Sedan Toyota Camry dan Jeep atau SUV Toyota Land Cruiser, dengan estimasi nilai anggaran masing-masing antara Rp2,7 miliar hingga Rp3 miliar.
Lebih lanjut, rencananya Pemprov Banten akan mengakuisisi kendaraan dinas berjenis Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 dengan harga sekitar Rp3,19 miliar untuk digunakan oleh gubernur terpilih. Sementara itu, untuk wagub, kendaraan yang direncanakan adalah Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV dengan harga seharga Rp2,43 miliar. Namun, Rina menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan.
ANTARA
Pemprov Banten Siapkan Anggaran Pembelian Mobil Dinas Baru
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Komentar (0)
Memuat komentar…







