BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengeluarkan imbauan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. Imbauan ini sangat penting mengingat saat ini sudah memasuki periode pendaftaran calon peserta pemilihan yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan pentingnya komitmen ASN untuk tidak terlibat dalam dukungan politik terhadap salah satu pasangan calon. Ia menegaskan bahwa keberadaan ASN dalam momen pemilihan ini harus bersikap netral, terutama bagi pegawai honorer, kepala desa, dan pejabat Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini demi menjaga integritas dan obyektivitas proses pemilihan. Deni juga mengingatkan agar para pegawai tidak menunjukkan dukungan kepada pasangan calon, baik saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun selama masa kampanye. Ia menegaskan, "Jangan sampai terlibat dalam politik praktis," dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan. Di sisi lain, langkah serupa juga diambil oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Tegus Prasetyo, yang meminta seluruh anggota kepolisian menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan kepada seluruh personel Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran bahwa keterlibatan dalam praktik politik tidak diperkenankan. Tugas utama mereka adalah menjaga keamanan dan kelancaran setiap kegiatan pemilihan. Kompol Iman menyatakan, "Tidak ada anggota yang terlibat mendukung salah satu calon," dan menegaskan pentingnya peran polisi untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib selama proses pilkada berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun ada keluarga anggota Polri yang ikut dalam kontestasi, mereka tetap tidak diperkenankan untuk menghadiri pertemuan politik atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Dengan demikian, seruan untuk menjaga netralitas diharapkan dapat menciptakan suasana yang sehat dan adil dalam proses pemilihan kepala daerah mendatang. Koordinasi antara berbagai elemen masyarakat dan institusi pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang berkualitas. ANTARA