PALU –
**Borneonews - Morowali**, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah (Kanwil) di Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya melakukan koordinasi terkait pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Morowali. Hal ini menjadi agenda penting terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah untuk menutup celah bagi kemungkinan adanya kegiatan ilegal yang dapat mengganggu stabilitas wilayah. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan daerah. Hermansyah juga mencatat bahwa intensifikasi pengawasan akan difokuskan pada beberapa kelompok, termasuk jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah (*Non-Governmental Organization* atau NGO) asing yang berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada individu asing yang mungkin memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Demi mengoptimalkan pengawasan ini, Kemenkumham Sulteng melalui divisi Keimigrasian telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali. Pertemuan tersebut berfokus pada pentingnya kolaborasi dalam mengawasi eksistensi tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan lokal. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Morowali. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah tersebut, terutama dalam konteks menjelang Pilkada serentak. Sebagai bagian dari langkah konkret, divisi Keimigrasian juga melakukan kunjungan ke berbagai penginapan dan hotel di Morowali. Tim mengingatkan manajemen penginapan untuk melaporkan data tamu asing kepada pihak imigrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah potensi kegiatan ilegal yang mungkin dilakukan oleh orang asing. ANTARA