**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya penyampaian aspirasi serta pendapat dalam konteks demokrasi yang dijalankan di Indonesia. Dalam sebuah penyampaian secara daring yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan bahwa sebagai negara yang mengedepankan sistem demokrasi, sangat penting untuk menghargai suara masyarakat.
"Saya sangat menghargai dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, saya ingin mengingatkan agar proses penyampaian pendapat tersebut dilakukan dengan tertib dan damai. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kerugian atau gangguan terhadap aktivitas warga lainnya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga memberikan perhatian terhadap situasi terkini berkaitan dengan demonstrasi. Dia menginginkan agar para pendemo yang saat ini masih ditahan bisa segera dibebaskan, memperlihatkan sikap humanis dan perhatian terhadap hak-hak individu dalam masyarakat.
"Sehubungan dengan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu, saya berharap untuk pendemo yang masih dalam tahanan agar dapat segera dibebaskan," tambahnya.
Jokowi juga memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah bertindak cepat menanggapi situasi yang berkembang, khususnya mengenai pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 yang terjadi setelah aksi demonstrasi berlangsung.
"Saya mengapresiasi langkah cepat DPR dalam menanggapi berbagai situasi yang ada. Respons yang cepat adalah hal yang sangat baik dan diharapkan bisa terus berlanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa respons cepat terhadap isu-isu yang mendesak, contohnya RUU Perampasan Aset yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi, sangat diharapkan. Dia berharap agar DPR bisa segera menyelesaikan berbagai isu penting lainnya dengan segera.
"Harapan ini juga berlaku untuk berbagai hal mendesak lainnya, seperti RUU Perampasan Aset, yang merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi, agar dapat segera dirampungkan oleh DPR," tegasnya.
ANTARA
Jokowi Dukung Kebebasan Berpendapat dan Respons Cepat DPR
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Armada Logistik Mulai Beralih ke Listrik, DHL Tambah 30 Mobil EV
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







