PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengawali proses pendaftaran pasangan calon untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dengan menampilkan budaya Melayu. Keberagaman budaya ini direpresentasikan melalui seni *silat* dan tarian penyambutan yang khidmat. "Pendaftaran calon dilakukan dengan menyuguhi acara penyambutan yang melibatkan budaya Melayu, yakni *silat* dan tari. Ketua dan sekretaris KPU akan menunggu di bawah untuk menyambut kedatangan para pasangan calon. Mereka akan menerima kalungan bunga dan kemudian diarahkan menuju lantai dua," ungkap Nahrwari, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, pada Selasa. Jumlah pengusung untuk setiap pasangan calon dibatasi sebanyak 22 orang yang diperbolehkan untuk masuk ke area pendaftaran. Pada hari Selasa, terdapat satu pasangan calon yang telah resmi mendaftar, yaitu Syamsuar dan Mawardi Effendi, yang diusung oleh Partai Golongan Karya dan Partai Keadilan Sejahtera. Gubernur Riau petahana, Syamsuar, melakukan pendaftaran di gedung KPU Riau yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru pada pukul 13.30 WIB. Calon pasangan lainnya yang telah mendapatkan dukungan dari partai politik direncanakan akan melakukan pendaftaran pada hari berikutnya. Proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menerima pasangan calon lainnya yang akan melakukan pendaftaran. "Sejak hari Selasa, 27 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB," jelas Rusidi Rusdan. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran ini telah disosialisasikan kepada berbagai pihak. Pada tanggal 24 Agustus lalu, KPU juga telah mengadakan diskusi dengan mengundang partai politik serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai proses penerimaan pendaftaran pasangan calon. "Kami telah mengingatkan kepada setiap pasangan calon untuk mengajukan pembukaan akun *Silon* ke KPU. Hingga saat ini, baru ada satu akun *Silon* yang dibuka, dan kami juga telah melaksanakan kegiatan gladi," pungkasnya. ANTARA