MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang terletak di Nusa Tenggara Barat baru-baru ini menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kesadaran hukum di wilayah tersebut. Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, dalam sebuah acara di Mataram pada hari Selasa, menyatakan bahwa penghargaan yang diterima ini memiliki makna yang sangat penting. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari mereka. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjan, dalam sebuah acara yang juga menandai peresmian 56 desa dan kelurahan yang menyatakan diri sebagai desa sadar hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Bupati Djohan menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, dan memberikan apresiasi kepada semua camat dan tujuh desa di Lombok Utara yang telah berkontribusi dalam mendapatkan penghargaan dari kementerian. Anubhawa Sasana Jagaddhita yang diterima mencakup pengakuan untuk kepala desa yang berprestasi dalam program *Paralegal Justice Award (PJA)*, serta penyerahan gelar *Non Litigation Peacemaker (NLP)* kepada beberapa kepala desa. Di antaranya adalah Kades Jenggala, Fahrudin; Kades Senaru, Raden Akria Buana; Kades Santong, HM Zaeni Ansori; dan Kades Pemenang Barat, Asma'at. Desa-desa yang akan dijadikan sebagai desa sadar hukum di Lombok Utara pada tahun 2024 meliputi Desa Tanjung, Desa Bentek, dan Desa Bayan. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, juga menyampaikan pentingnya momen peresmian ini sebagai kesempatan untuk mendorong seluruh desa dan kelurahan dalam meningkatkan komitmen mereka. Ini sangat penting dalam upaya mengajak masyarakat serta perangkat pemerintah desa untuk lebih patuh dan mematuhi hukum yang berlaku. Gubernur menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan desa dan kelurahan yang sadar hukum, sehingga semua wilayah di provinsi ini dapat terlibat dalam inisiatif tersebut. Selain itu, Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjan, menekankan bahwa untuk mencapai status desa/kelurahan sadar hukum tidaklah mudah. Beberapa kriteria dan indikator yang kompleks harus dipenuhi. Widodo berharap agar program ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan. Ia juga menekankan perlunya pola pembangunan yang sejalan dengan upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang lebih transparan. ANTARA