**Borneonews - Batanghari, Jambi**, BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan nama BPJamsostek, melaporkan bahwa total pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) di Kabupaten Batanghari, Jambi, mencapai angka Rp4,3 miliar. Jumlah tersebut tercatat sejak bulan Januari hingga Juli 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batanghari, Muara Bulian, Pio Susandi, menyampaikan dalam sebuah keterangan resmi bahwa santunan ini disalurkan untuk 150 kasus klaim JKM. Di dalamnya juga termasuk beasiswa pendidikan untuk anak-anak dari peserta yang telah meninggal dunia, dengan total pembayaran mencapai Rp4,3 miliar.
Dari total klaim yang diajukan, sekitar 92 kasus, yang berkontribusi sebesar Rp3,2 miliar, berasal dari pekerja di sektor pemerintahan desa dan kelurahan. Iuran untuk para pekerja ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari. Pio menekankan bahwa santunan ini mencerminkan komitmen negara dalam melindungi tenaga kerja beserta keluarganya.
Dalam konteks penyaluran santunan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan serah terima JKM kepada ahli waris salah satu peserta, A Muhtarom. Almarhum A Muhtarom, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Pondok Pesantren Laskar Irsyadul Ibad, mengalami serangan jantung dan meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus 2024.
Sebagai tambahan, pemerintah desa setempat berperan aktif dalam memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk warganya yang aktif bekerja namun belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, Taufiq, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari secara konsisten berupaya untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja. Menurutnya, melindungi perangkat desa merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, sehingga bagi penggiat dan perangkat desa yang meninggal dengan kepesertaan aktif, BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan santunan setelah administrasi diselesaikan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menekankan pentingnya santunan sebagai bentuk jaminan bahwa setiap program yang diimplementasikan harus memberi manfaat nyata, terutama bagi kalangan masyarakat yang berada dalam kondisi miskin ekstrem dan pekerja yang rentan.
ANTARA
Klaim Jaminan Kematian BPJamsostek di Batanghari Capai Rp4,3 Miliar
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







