KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, yang terletak di Nusa Tenggara Timur, menginformasikan bahwa terdapat lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mengonfirmasi niat mereka untuk mendaftar sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Mannu, menyatakan pada hari Selasa bahwa hingga siang hari, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar. Dia menambahkan bahwa pada hari berikutnya, dua pasangan lainnya direncanakan akan mendaftar, serta dua pasangan tambahan pada hari terakhir pendaftaran. Ismael menjelaskan bahwa meskipun sudah ada konfirmasi dari lima bakal pasangan calon, mereka belum memberikan kepastian terkait waktu kedatangan mereka ke kantor KPU. "Kami masih menunggu kepastian dari mereka untuk besok," ucapnya. Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas lancarnya proses pendaftaran pada hari pertama yang diikuti oleh pasangan calon Jefry Riwu Koreh dan Adinda Lusia Lebu Raya. Ismael berharap agar pada hari kedua, yang akan berlangsung pada 28 Agustus, serta pada hari terakhir pendaftaran, pasangan calon yang akan mendaftar dapat mengatur para pendukungnya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Pada Pilkada yang akan datang, ada lima pasangan bakal calon kepala daerah yang berpotensi ikut bersaing untuk mendapatkan kursi wali kota dan wakil wali kota Kupang. Kelima pasangan tersebut meliputi Jefry Riwu Koreh bersama Adinda Lusia Lebu Raya, Jonas Salean berpasangan dengan Aloysius Sukardan, Christian Widodo yang akan berpasangan dengan Serena, George M. Hadroh yang berpasangan dengan Theodora Ewalde Taek, serta Alex Foenay yang akan berpasangan dengan Isyak Nuka. ANTARA