JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menerbitkan sejumlah surat keterangan yang diperlukan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk keperluan pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pengadilan tersebut telah mengeluarkan beberapa dokumen terkait. Menurutnya, ada tiga surat keterangan yang diterbitkan sebagai bagian dari syarat pencalonan Pramono Anung sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Di antara surat-surat tersebut, terdapat surat yang menyatakan bahwa Pramono tidak pernah terlibat sebagai terdakwa serta surat yang memastikan bahwa hak pilihnya tidak sedang dicabut dalam daftar pemilih yang berlaku. Selain itu, Djuyamto menjelaskan bahwa terdapat juga surat keterangan yang menyatakan bahwa Pramono Anung tidak memiliki utang baik atas nama pribadi maupun atas nama badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Proses penerbitan surat-surat keterangan ini dilakukan secara cepat pada hari yang sama, sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku di PN Jakarta Selatan. Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan rencana untuk mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Olly Dondokambey, yang menjabat sebagai Bendahara Umum PDIP, menyatakan bahwa Pramono Anung dan anggota DPR RI Rano Karno direncanakan akan mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. "Pram akan mendaftar besok pada pukul 11.00 WIB di KPUD bersama Rano Karno," ungkap Olly Dondokambey dalam sebuah acara di Kantor DPP PDIP. Sebelumnya, ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya, Said Abdullah, juga menambahkan bahwa partainya hampir pasti akan memberikan dukungan kepada pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Rano Karno, dalam Pilkada Jakarta mendatang. "Insya Allah, PDIP akan mendeklarasikan dukungan kepada Anies-Rano Karno," tutup Said Abdullah saat ditemui wartawan di Jakarta pada hari Senin, 26 Agustus. ANTARA