PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kapuas**, Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Darliansjah, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*). Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan. Darliansjah menyampaikan bahwa meskipun status siaga darurat bencana *karhutla* telah berakhir pada 19 Agustus 2024, upaya pencegahan masih harus dilanjutkan bersama masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah konkret dari semua pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah Kapuas. “Langkah pencegahan harus dilakukan secara terkoordinasi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. Dalam konteks ini, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu strategi penting agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Bupati juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas peralatan pemadam kebakaran untuk memastikan kesiapan saat terjadinya bencana. “Kesiapsiagaan harus dipastikan mencakup semua aspek, termasuk peralatan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia,” jelasnya. Lebih lanjut, Darliansjah menggarisbawahi bahwa hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah bersama dengan DPRD. Mereka perlu memperhatikan dan menganggarkan kelengkapan sarana dan prasarana untuk menghadapi *karhutla* dan bencana lainnya. “Kita memiliki kewajiban untuk memastikan semua perlengkapan sarana dan prasarana tersedia dan siap di lapangan,” tutupnya. ANTARA