JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yang merupakan subholding gas dari PT Pertamina (Persero), bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pemanfaatan gas bumi sebesar 115 BBTUD di berbagai kawasan industri. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menjelaskan bahwa fokus PGN adalah mengoptimalkan dan mengembangkan infrastruktur gas bumi, terutama dengan menjajaki kerja sama dengan kawasan industri yang belum memiliki akses terhadap pasokan gas. Hal ini sejalan dengan regulasi yang telah diterbitkan oleh Kemenperin. Dalam sebuah *forum group discussion* (FGD) yang diselenggarakan di Batam, Kepulauan Riau, Dewi Muliana selaku Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin menyampaikan bahwa industri pengolahan nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 4,64 persen pada triwulan pertama tahun 2024. Pertumbuhan ini sangat signifikan, karena sektor tersebut memberikan kontribusi sebesar 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional. Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 17,47 persen dan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Besarnya investasi yang terdaftar juga mengesankan, dengan total mencapai Rp155,5 triliun atau setara dengan 38,73 persen dari total investasi Indonesia pada triwulan pertama 2024. Sektor industri nonmigas menunjukkan perannya yang penting dalam menyerap tenaga kerja, dengan jumlah penyerapan tenaga kerja mencapai 19,29 juta orang pada Agustus 2023. Angka ini meningkat sebesar 181 ribu orang dibandingkan dengan data di bulan yang sama tahun sebelumnya. Dalam rangka pembangunan sektoral jangka panjang, Kemenperin tengah menyiapkan *roadmap* untuk periode 2025-2045. Rencana ini akan dimulai pada tahun 2025 dengan fokus pada penguatan struktur dan ekosistem hilirisasi industri. Selanjutnya, pada periode antara 2030 hingga 2034, perhatian akan tertuju pada pengembangan industri berbasis sumber daya yang menghadirkan teknologi menengah dan *high tech*, yang bertujuan untuk meningkatkan kompleksitas produk yang dihasilkan. Proyeksi yang ada menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi pusat dari *global value chain* dan menjadi pusat jasa manufaktur modern di tingkat regional pada tahun 2040-2045. Untuk mendukung pencapaian tersebut, Kemenperin juga telah menerbitkan visi dan misi pembangunan industri nasional serta peraturan pemerintah terkait, yaitu PP No 20 Tahun 2024 mengenai Perwilayahan Industri. Melalui FGD yang melibatkan Kemenperin dan PGN, terdapat juga pemetaan kawasan industri yang menjadi prioritas untuk pengembangan infrastruktur gas bumi. Dari total 50 kawasan industri, 14 di antaranya telah ditentukan sebagai prioritas berdasarkan ketersediaan infrastruktur gas bumi dan statusnya sebagai proyek strategis nasional. Kawasan industri yang menjadi sorotan antara lain Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, Cilegon, Makassar, Buli, Pulau Obi, Teluk Weda, Jorong, Indonesia Morowali Industrial Park, dan Konawe. Selanjutnya, PGN berencana melaksanakan *joint planning*, survei lokasi, kajian tekno-ekonomi, sekaligus meningkatkan tingkat kematangan investasi untuk semua kawasan industri yang telah ditentukan sebagai prioritas. Pada kesempatan tersebut, PGN juga menandatangani *heads of agreement* (HOA) dengan sejumlah kawasan industri terkait pengembangan gas bumi dengan estimasi kebutuhan sebanyak 115 BBTUD yang direncanakan mulai tahun 2027. PGN berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi, terutama dengan menetapkan kawasan industri sebagai target utama, didorong oleh potensi sinergi terkait infrastruktur yang dapat ditingkatkan, khususnya di wilayah Indonesia tengah dan timur. Rosa menekankan bahwa PGN memiliki konsep integrasi infrastruktur baik *pipeline* maupun *beyond pipeline* untuk mencapai tujuan tersebut. Diharapkan, perencanaan kerjasama dengan Kemenperin tersebut dapat memicu penggunaan gas bumi domestik yang lebih luas dan menciptakan *multiplier effect* bagi sektor industri. PGN sebagai entitas yang berperan dalam sektor hilir juga siap menjadi garda terdepan dalam merealisasikan rencana ini. Rosa menegaskan bahwa komitmen PGN untuk menyediakan aksesibilitas gas bumi di kawasan industri juga bertujuan mendukung pemerintah dalam pengembangan kawasan industri yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Integrasi infrastruktur gas bumi dapat menjadi bagian dari upaya penyediaan infrastruktur lain yang diperlukan, untuk mempercepat pembangunan proyek strategis nasional tersebut. ANTARA