PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, menegaskan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bermanfaat bagi industri, termasuk kelistrikan.

SMK3 menjadi sebuah kerangka kerja yang dirancang untuk mengintegrasikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke dalam proses operasional perusahaan.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi mengatakan manfaat penerapan SMK3 adalah mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.

Kemudian, menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja, menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena pekerja merasa aman dalam bekerja.

“(Termasuk) menciptakan hubungan yang harmonis bagi pekerja dan pemberi kerja/pengusaha,” ungkap dia saat sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di UP3 Palangka Raya, Selasa, 27 Agustus 2024.

--page

Ia menekankan pekerja yang bekerja pada ketinggian, maupun juga pengusahanya, wajib menaati Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 9 tahun 2016. (HERMAWAN DP/j)