BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Ritual *Gotong Toapekong* yang merupakan bagian dari kekayaan budaya Tionghoa di wilayah Cina Benteng resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Pengakuan ini menjadi momen penting bagi pelestarian budaya lokal. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyampaikan bahwa ritual ini memiliki keunikan tersendiri dan telah menjadi salah satu perayaan budaya yang paling menonjol di area Tangerang. Dilaksanakan setiap dua belas tahun sekali, *Gotong Toapekong* melibatkan arak-arakan patung Dewi Kwan Im Hud Couw yang diorganisir oleh Perkumpulan Klenteng Boen Tek Bio. Arak-arakan tersebut menyatukan berbagai elemen masyarakat, termasuk budayawan dan seniman, dalam sebuah perayaan yang kaya akan makna budaya. Rizal menekankan bahwa ritual ini adalah bagian integral dari tradisi masyarakat Cina Benteng yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Sejarah ritual *Gotong Toapekong* mencatat pemulaiannya sekitar tahun 1842. Seiring berjalannya waktu, kegiatan ini semakin menarik perhatian, tidak hanya dari masyarakat lokal tetapi juga dari wisatawan internasional. Rizal menjelaskan bahwa saat ini, atraksi tersebut telah mencuri perhatian dunia luar, apalagi di tahun ini, pelaksanaan acara ini beririsan dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, sehingga semakin menambah daya tariknya. Ritual ini direncanakan akan berlangsung kembali pada 21 September 2024. Rizal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelestarian dan meramaikan acara tersebut yang akan digelar di bulan depan. Sebagai catatan tambahan, saat ini terdapat tujuh warisan budaya tak benda di Kota Tangerang yang mencakup Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao, yang menunjukkan kekayaan budaya dari daerah tersebut. ANTARA