**Borneonews - Sigi, Sulawesi Tengah**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata sebagai lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa penunjukan RSUD Undata didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh instansi kesehatan setempat. Keputusan ini diambil karena Rumah Sakit Tora Belo yang berada di Sigi tidak memenuhi kriteria sebagai tempat yang layak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon.
Soleman menuturkan, "RSUD Undata dipilih untuk menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pasangan calon, yang mencakup pemeriksaan fisik, mental, serta tes narkoba." Pemeriksaan kesehatan bakal paslon ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan dalam pilkada.
Proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Pengantar untuk pemeriksaan kesehatan tersebut dikeluarkan oleh KPU Sigi setelah berkas dan dokumen pendaftaran bakal paslon diterima secara resmi.
Dalam penjelasannya, Soleman menyatakan bahwa Rumah Sakit Tora Belo tidak dipilih sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan karena tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta kekurangan dokter ahli yang diperlukan dalam proses pemeriksaan untuk calon kepala daerah. "Secara keseluruhan, fasilitas yang dimiliki RS Tora Belo dinilai kurang lengkap, sehingga RSUD Undata dipilih sebagai tempat alternatif untuk pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
KPU Sigi juga menginformasikan bahwa mereka telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi. Pada hari pertama, yaitu tanggal 27 Juli, pasangan Nirwansyah Parampasi-Hesty Yulita melakukan pendaftaran. Di hari kedua, Rabu, 28 Agustus, pasangan Moh Rizal Injtenae-Samuel Yansen Pong dijadwalkan untuk melakukan pendaftaran, sementara pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus, dua pasangan bakal calon diharapkan mendaftar, yaitu Agus Lamakarate-Samuel Riga dan Husen Habibu-Ajub Willem Darawia.
Sementara itu, hingga saat ini, bakal pasangan calon Torki Ibrahim Tura-Eben belum menginformasikan kepada KPU Sigi mengenai jadwal kedatangan mereka untuk melakukan pendaftaran. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan kelancaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang.
ANTARA
RSUD Undata Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







