**Borneonews - Mentok**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini baru satu pasangan calon yang telah memberikan konfirmasi secara tertulis tentang niat mereka untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Kadir Jailani, salah seorang anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan bahwa surat konfirmasi telah diterima dari pasangan calon Markus-Yusderahman. Rencananya, mereka akan menyerahkan berkas pendaftaran tersebut pada tanggal 29 Agustus 2024, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.
Pendaftaran untuk calon peserta pemilihan kepala daerah ini dibuka sejak hari Selasa dan akan berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. KPU juga mengungkapkan bahwa ada tiga pasangan bakal calon yang direncanakan untuk menyerahkan berkas pendaftaran mereka.
Dua pasangan lainnya, yaitu Sukirman-Bong Ming Ming dan Mansah-Dwi Aryani, saat ini masih memberikan informasi secara lisan. Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming dijadwalkan untuk datang pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB, sementara pasangan Mansah-Dwi Aryani akan hadir pada 28 Agustus 2024 pada pukul 10.00 WIB.
Jailani menegaskan bahwa hingga saat ini, dua pasangan tersebut belum menyampaikan konfirmasi melalui surat resmi. Mengingat pentingnya momen ini, KPU Bangka Barat telah mempersiapkan berbagai hal untuk menyambut para pasangan calon yang mengajukan pendaftaran. Persiapan yang dilakukan mencakup simulasi proses penyambutan, pengaturan podium untuk konferensi pers, serta penyediaan tempat yang memadai untuk penyerahan berkas.
Dalam acara pendaftaran, pasangan calon akan diharapkan menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan. KPU juga telah menyiapkan penyambutan formal, termasuk pemberian kalung selendang sebagai tanda penghormatan kepada pasangan calon. Proses ini akan berlangsung di ruangan khusus yang disiapkan untuk penyerahan berkas dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Setelah penyerahan berkas selesai, pasangan calon diharapkan untuk mengadakan konferensi pers di depan Kantor KPU Bangka Barat. Dalam kesempatan itu, KPU mengingatkan agar pasangan calon tidak membahas masalah yang berkaitan dengan unsur kampanye. Mereka hanya diminta untuk memberikan informasi terkait status pencalonan mereka sebagai bupati dan wakil bupati.
ANTARA
Persiapan KPU Bangka Barat, Baru Satu Pasangan Calon Terdaftar
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Komentar (0)
Memuat komentar…







